KONSEP WAWASAN NUSANTARA
DOSEN:
RAFIQA MAULIDIA
DISUSUN
OLEH:
TANIA VALERI M.
(37416295)
2ID03
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya
panjatkan kehadirat Allah Subhanahu wa ta’ala yang telah memberikan saya
berbagai kenikmatan dalam hidup sehingga didalam setiap langkah aktivitas hidup
saya diberikan keberkahan dan kelancaran. Dengan kemurahan yang telah diberikan
oleh Allah SWT sehingga saya bisa menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik.
Ucapan terimakasih tidak
lupa saya haturkan kepada berbagai pihak yaitu dosen dan teman - teman yang
turut membantu saya dalam penyusunan makalah. Saya menyadari sepenuhnya di
dalam penyusunan makalah ini, masih jauh dari kesempurnaan karena keterbatasan
pengetahuan maupun pengalaman. Masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki,
baik dari segi tata bahasa maupun susunan kalimat. Oleh karena itu dengan
tangan terbuka saya menerima segala saran dan kritik yang membangun dari
pembaca agar saya dapat menyempurnakan makalah ini.
Harapan saya
mudah-mudahan apa yang saya susun ini bisa memberikan manfaat untuk diri saya
sendiri,teman-teman, serta orang lain. Dan semoga makalah ini dapat menambah
pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca untuk ke depannya dapat
memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi
Depok,
2 November 2017
Penyusun,
Tania
Valeri M.
Latar Belakang Wawasan Nasional
1. Falsafah pancasila
Nilai-nilai
pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah
Penerapan
Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai
dengan agama masing- masing, mengutamakan kepentingan masyarakat daripada
individu
dan golongan dan pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
2. Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh
geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia
kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
3. Aspek sosial budaya
Indonesia
terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat,
bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan
nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi
konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya
4. Aspek sejarah
Indonesia
diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan
dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan
yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan
dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini
harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan
Indonesia.
Pengertian
Wawasan Nasional
Wawasan
Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global. Suatu bangsa dalam
menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang
didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa,
idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial
masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman
sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan
suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin
kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Teori – Teori Kekuasaan
Menurut
French & Raven ada dikategorikan menjadi lima , yaitu:
1.
Kekuasaan Paksaan (Coercive Power)
Kekuasaan
imbalan seringkali dilawankan dengan kekuasaan paksaan, yaitu kekuasaan untuk
menghukum. Hukuman adalah segala konsekuensi tindakan yang dirasakan tidak
menyenangkan bagi orang yang menerimanya. Pemberian hukuman kepada seseorang
dimaksudkan juga untuk memodifikasi perilaku, menghukum perilaku yang tidak
baik/merugikan organisasi dengan maksud agar berubah menjadi perilaku yang
bermanfaat. Para manajer menggunakan kekuasaan jenis ini agar para pengikutnya
patuh pada perintah karena takut pada konsekuensi tidak menyenangkan yang
mungkin akan diterimanya. Jenis hukuman dapat berupa pembatalan pemberikan
konsekwensi tindakan yang menyenangkan; misalnya pembatalan promosi, pembatalan
bonus; maupun pelaksanaan hukuman seperti skors, PHK, potong gaji, teguran di
muka umum, dan sebagainya. Meskipun hukuman mungkin mengakibatkan dampak
sampingan yang tidak diharapkan, misalnya perasaan dendam, tetapi hukuman
adalah bentuk kekuasaan paksaan yang masih digunakan untuk memperoleh kepatuhan
atau memperbaiki prestasi yang tidak produktif dalam organisasi.
2.
Kekuasaan Imbalan (Insentif Power)
Kemampuan
seseorang untuk memberikan imbalan kepada orang lain (pengikutnya) karena
kepatuhan mereka. Kekuasaan imbalan digunakan untuk mendukung kekuasaan
legitimasi. Jika seseorang memandang bahwa imbalan, baik imbalan ekstrinsik
maupun imbalan intrinsik, yang ditawarkan seseorang atau organisasi yang
mungkin sekali akan diterimanya, mereka akan tanggap terhadap perintah.
Penggunaan kekuasaan imbalan ini amat erat sekali kaitannya dengan teknik
memodifikasi perilaku dengan menggunakan imbalan sebagai faktor pengaruh.
3.
Kekuasaan Sah (Legitimate Power)
Kemampuan
seseorang untuk mempengaruhi orang lain karena posisinya. Seorang yang
tingkatannya lebih tinggi memiliki kekuasaan atas pihak yang berkedudukan lebih
rendah. Dalam teori, orang yang mempunyai kedudukan sederajat dalam organisasi,
misalnya sesama manajer, mempunyai kekuasaan legitimasi yang sederajat pula.
Kesuksesan penggunaan kekuasaan legitimasi ini sangat dipengaruhi oleh bakat
seseorang mengembangkan seni aplikasi kekuasaan tersebut. Kekuasaan legitimasi
sangat serupa dengan wewenang. Selain seni pemegang kekuasaan, para bawahan
memainkan peranan penting dalam pelaksanaan penggunaan legitimasi. Jika bawahan
memandang penggunaan kekuasaan tersebut sah, artinya sesuai dengan hak-hak yang
melekat, mereka akan patuh. Tetapi jika dipandang penggunaan kekuasaan tersebut
tldak sah, mereka mungkin sekali akan membangkang. Batas-batas kekuasaan ini
akan sangat tergantung pada budaya, kebiasaan dan sistem nilai yang berlaku
dalam organisasi yang bersangkutan.
4.
Kekuasaan Pakar (Expert Power)
Seseorang
mempunyai kekuasaan ahli jika ia memiliki keahlian khusus yang dinilai tinggi.
Seseorang yang memiliki keahlian teknis, administratif, atau keahlian yang lain
dinilai mempunyai kekuasaan, walaupun kedudukan mereka rendah. Semakin sulit
mencari pengganti orang yang bersangkutan, semakin besar kekuasaan yang
dimiliki. Kekuasaan ini adalah suatu karakteristik pribadi, sedangkan kekuasaan
legitimasi, imbalan, dan paksaan sebagian besar ditentukan oleh organisasi,
karena posisi yang didudukinya.
Contohnya
; Pasien – pasien dirumah sakit menganggap dokter sebagai pemimpin atau panutan
karena dokterlah uang dianggap paling ahli untuk menyembuhkan penyakit
5.
Kekuasaan Rujukan (Referent Power)
Banyak
individu yang menyatukan diri dengan atau dipengaruhi oleh seseorang karena
gaya kepribadian atau perilaku orang yang bersangkutan. Karisma orang yang
bersangkutan adalah basis kekuasaan panutan. Seseorang yang berkarisma ;
misalnya seorang manajer ahli, penyanyi, politikus, olahragawan; dikagumi
karena karakteristiknya. Pemimpin karismatik bukan hanya percaya pada keyakinan
– keyakinannya sendiri (factor atribusi), melainkan juga merasa bahwa ia
mempunyai tujuan-tujuan luhur abadi yang supernatural (lebih jauh dari alam
nyata). Para pengikutnya, di sisi lain, tidak hanya percaya dan menghargai sang
pemimpin, tetapi juga mengidolakan dan memujanya sebagai manusia atau pahlawan
yang berkekuatan gaib atau tokoh spiritual (factor konsekuensi). Jadi, pemimpin
kharismatik berfungsi sebagai katalisator dari psikodinamika yang terjadi dalam
diri para pengikutnya seperti dalam proses proyeksi, represi, dan regresi yang
pada gilirannya semakin dikuatkan dalam proses kebersamaan dalam kelompok. Dalam
masa puncaknya, Bung Karno misalnya; diberi gelar paduka yang mulia, Panglima
Besar ABRI, Presiden seumur hidup, petani agung, pramuka agung, dan berbagai
gelar yang lainnya.
Teori
- Teori Geopolitik
1.
Frederick Ratzel (Teori Ruang ; 1897)
Ratsel
menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism,
yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara lahir,
tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan mati. Inti ajaran Ratzel adalah
teori ruang yang ditempati oleh kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang
mengembangkan hukum ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun
produk. Untuk membuktikan keunggulan yakni negara harus mengambil dan menguasai
satuan-satuan politik yang berkaitan terutama yang bernilai strategis dan
ekonomis. Ratzel memprediksi bahwa pada akhirnya di dunia ini hanya tinggal
negara unggul bisa bertahan hidup dan menjamin kelangsungan hidupnya.
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme
(mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses,lahir,
tumbuh,berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati. Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu
tumbuh (teori ruang). Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya
tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan
hidup terus dan langgeng. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan
atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan
mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
2.
Rudolf Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen
mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai
organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan
yaitu : (a) kratopolitik (politik pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c)
Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e) Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah
tiap negara di samping berupaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga
mewajibkan bangsanya untuk berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya
secara terusa menerus. Dampak pengembangan kekuatan nasional memberikan dua
arti penting, (a) Ke dalam : Menumbuhkan kesatuan dan persatuan yang harmonis
dan (b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah dapat memperoleh batas-batas yang
jelas dengan negara-negara di sekitarnya. Kjellen memprediksi bahwa pergulatan
antara kekuatan kontinental (darat) dengan kekuatan maritime (laut) pada
akhirnya akan dimenangkan oleh kekuatan kontinentak sekaligus menguasai
pengawasan di laut. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk
mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah)
yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan
kekuatan rakyatnya. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang
meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik,sosialpolitik
dan kratopolitik. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar,
tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
3.
Karl Houshoffer (Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl
Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme dalam
bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada soal-soal strategi
perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai
faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Inti faham geopolitik
Houshoffer pada dasarnya adalah penyempurnaan teori Kjellen, yaitu : (a)
Kekuasaan imperium daratan pada akhirnya menguasai imperium lautan (b) Akan
timbul negara-negara besar di Eropa, Asia dan Afrika. Prediksi Houshoffer
tersebut, dalam banyak hal telah mendorong lahirnya Nazi Jerman di bawah Hitler
yang bersemboyan Jerman Raya di atas semua Negar,a sedangkan di Asia lahir
chauvinisme Jepang dengan semboyan Hako I Chiu yaitu menjadikan Jepang sebagai
pemimpin Asia, cahaya Asia dan pelopor Asia (Tiga A). Pandangan Karl Haushofer
ini berkembang di Jerman dibawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke
Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan
fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnyamenganut teori Kjellen,
yaitu sebagai berikut :
1. Kekuasan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan dilaut.
2. Negara
besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman
dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3. Geopulitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan
hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
4.
Sir Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder
merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai
konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang siapa
menguasai daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat menguasai
pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia. Teori ahli
Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu
konsep kekuatan di darat.Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah
jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa,
Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
5.
Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori
Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori kekuatan lautan/bahari. Mereka
mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan
dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat
menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai
perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai
dunia.
6.
W. Michel dan John Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel
dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling
menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah
pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai
ancaman lawan dalam tempo cepat, dasyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan
sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak. Kekuatan di udara
justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
7.
Nocholas J. Spykman (Teori Daerah Batas/Rimland)
Teori
Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan
darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya disesuikan kondisi dan
kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan
darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen
dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang
menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan
dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Ajaran
Wawasan Nasional Indonesia
1.
Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang
perang dan damai : "Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan". Wawasan nasional bangsa Indonesiatidak mengembangkan ajaran
tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih
persengketaan dan ekspansionisme.
2.
Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yabng dikembangkan di Indonesia didasarkan pada
pemahaman tentang paham peran dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan
konstelesi geografi Indonesia. Sedangkan pemahamn tentang negara Indonesia
menganut paham kepualuan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago
yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara barat pada
umumnya.
3.
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Dalam
menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia
menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan
Indonesia sendiri. Wawasan Nasiional Indonesia yang berlandaskan falsafah
pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandsakan pemikiran
kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. karena itu, pembhasan latar
belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan
nasional Indonesia ditinjau dari:
a.
Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
b.
Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c.
Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d.
Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indoneisa
Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan nasional
1.
Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam
rangka menerapkan Wawasan nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti
dan memahami pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta
tujuan dari wawasan nusantara.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan
teori – teori tentang wawasan , latar, belakang falsafah Pancasila, latar
belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek
kesejahteraan, terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut
wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini berkembang
sebagai berikut:
a. Pengertian Wawasan Nusantara yang merupakan
wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
b. Pengertian Wawasan Nusantara menurut
Prof.DR.Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. “ Hal
tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan ketahanan
Nasional di Lemhanas pada bulan januari tahun 2000.
Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
1. Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia Pengertian-pengertian yang di
gunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara ialah wawasan
nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungan nya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
2. Landasan idil : pancasila Pancasila telah
di akui sebagai ideology dan dasar Negara yang merumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya,
pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan,
dan kesatuan, kekeluargaan,kebersamaan dan kearifan dalam mem bina kehidupan
nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuanga seluruh bangsa
Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara kesatuan
republic Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pengejawantahan pancasila
dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa
dan bernegara diaktualisasikan dengan mensyukuri segala anugrah sang pencipta
baik dalam wujud konstelasi dan posisi geografi maupun segala isi dan potensi yang
dimiliki oleh wilayah nusantara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi
peningkatan harkat dan martabat bangsa dan Negara Indonesia dalam pergaulan
antar bangsa. Dengan demikian, pancasila sebagai filsafah bangsa Indonesia
telah di jadikan landasan idil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum
pada pembukaan UUD 1945. Karena itu, pancasila sudah seharusnya serta
sewajarnya menjadi landasan idiil wawasan nusantara.
3. Landasan
konstitusional : UUD1945 UUD 1945 merupakan konstitusi dasaryang menjadi
pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Bangsa
Indonesia sepakat bahwa Indonesia adlah
Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang di
lakukan sepenuhnya oleh majelis permusyawaratan rakyat. Karena itu, Negara mengatasi segla paha golongan,
kelompok, dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam
segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya kepentingan Negara dalam
segala aspek dan perwujudannya lebih di utamakan di atas kepentingan golongan,
kelompok, dan perseorangan berdasarkan aturan , hukum, dan perundang-undangan
yang berlaku yang memperhatikan hak asasi manusia(HAM), aspirasi masyarakat,
dan kepentingan daerah yang berkembang
saat in
Unsur Dasar Konsep Wawasan Nusantara
1.
Wadah (contour)
Wadah
kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia
memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dan wujud infrastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktut
politik.
2.
Isi (content)
Isi
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk menciptakan hal
tersebut, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan perastuan dan kesatuan
bangsa dalam kebhinekaan. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
a)
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta capaian cita-cita
dan tujuan nasional.
b)
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan
nasional.
3.
Tata laku (conduct)
Tata
laku merupakan hasil interaksi dari wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku
bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan
mentalitas yang baik ari bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah
tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal
tersebut akan mencerminkan identitas jati diri bangsa dan kepribadian bangsa.
Azas Wawasan Nusantara
1. Kepentingan
yang sama
2. Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita
serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit
4. Solidaritas
Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa
meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja
sama Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya
sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan
terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan
kesatuandalam bhinekaan.
10. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan wawasan nusantara
1.
Kedudukan
a.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran
yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional.
b.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya
sebagai berikut:
•.
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan
sebagai landasan idiil.
•.
Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan
sebagai landasan konstitusional.
•.
Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan
visional.
•.
Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan
nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2.
Fungsi
Wawsan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan
bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Tujuan
Wawasan
nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari
pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal
tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa,atau daerah.
Sasaran implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan nasional
1.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud
pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan kedaulatan rakyat.
2.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
Di
samping itu, implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan tanggung jawab
pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat
antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala
bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia
Sang Pencipta.
Implementasi
ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan
bersatu tanpa membedabedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan,
serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuh-kembangkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
Pemasyarakatan/sosialisasi wawasan
nusantara
Pemasyarakatan
Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:
1.
Menurut sifat/cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.
Langsung,
yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
Tidak
langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
2.
Menurut metode penyampaiannya yang berupa:
a.
Keteladanan.
Melalui
metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada
lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan
bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi dan atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu
cinta tanah air.
b.
Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal.
Pendidikan
formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi,
pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran atau
kursus-kursus, dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non formal dapat laksanakan
di lingkungan rumah/keluarga, di lingkungan pemukiman, pekerjaan, dan
organisasi kemasyarakatan.
c.
Komunikasi.
Tujuan
yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode komunikasi
adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan
ildim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga
tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara
d. Integrasi.
Tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/ sosialisasi Wawasan
Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan.
Pengertian serta pemahaman. tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber
konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa
mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan
nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.
Tantangan
implementasi wawasan nusantara
Beberapa
tantangan Implementasi Wawasan Nusantara :
1.Pemberdayaan
Masyarakat
John
Naisbit dalam bukunya GLOBAL PARADOX menyatakan : negara harus dapat memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh
negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang
dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya
manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi
nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini
merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama
untuk daerah-daerah tertinggal.
2.
Dunia Tanpa Batas
a.
Perkembangan IPTEK mempengaruhi pola fikir , pola sikap dan pola tindak
masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan
tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b.
Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State”
menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara
dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu
negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi,
investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi
kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan
lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan
Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas
dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan
dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola
tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Era Baru Kapitalisme
a.
Sloan dan Zureker
Dalam
bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim
ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan
kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk
berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di
era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b.
Lester Thurow
Dalam
bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era
baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance)
antara paham individu dan paham sosialis.
Di
era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya
dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu
global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
4.
Kesadaran Warga Negara
a.
Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Manusia
Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban
dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b.
Kesadaran bela negara
Dalam
mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN,
menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara
persatuan.
.
DAFTAR PUSAKA
