Jumat, 15 Desember 2017

POLITIK STRATEGI NASIONAL INDONESIA

POLITIK STRATEGI NASIONAL INDONESIA





DOSEN:
RAFIQA MAULIDIA

DISUSUN OLEH:
TANIA VALERI M.
(37416295)








2ID03
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI

UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017


KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah Subhanahu wa ta’ala yang telah memberikan saya berbagai kenikmatan dalam hidup sehingga didalam setiap langkah aktivitas hidup saya diberikan keberkahan dan kelancaran. Dengan kemurahan yang telah diberikan oleh Allah SWT sehingga saya bisa menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik.

Ucapan terimakasih tidak lupa saya haturkan kepada berbagai pihak yaitu dosen dan teman - teman yang turut membantu saya dalam penyusunan makalah. Saya menyadari sepenuhnya di dalam penyusunan makalah ini, masih jauh dari kesempurnaan karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman. Masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki, baik dari segi tata bahasa maupun susunan kalimat. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala saran dan kritik yang membangun dari pembaca agar saya dapat menyempurnakan makalah ini.

Harapan saya mudah-mudahan apa yang saya susun ini bisa memberikan manfaat untuk diri saya sendiri,teman-teman, serta orang lain. Dan semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi






Depok, 16 Desember 2017
Penyusun,


Tania Valeri M.

PENGERTIAN POLITIK
Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

PENGERTIAN STRATEGI
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.

Di dalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif.

PENGERTIAN POLITIK NASIONAL
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

PENGERTIAN STRATEGI NASIONAL
Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratēgos. Politik dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.

LATAR BELAKANG POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dan cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara untuk mencapai tujuan nasional.

Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal ini dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan  dari kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.

Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang dilekukan oleh negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia. Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik, bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan.

Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.

PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN UNTUK MENENTUKAN STRATEGI NASIONAL
Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem manajemen  nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan.

Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan telaah strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuan yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi. Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah:

a. Melihat jauh ke depan;  pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan.

b. Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh.

c. Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer.


PEMBANGUNAN NASIONAL YANG BERKAITAN DENGAN POLEKSOSBUDHANKAM
Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap
aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Berdasarkan rumusan pemgertian ketahanan nasional(Tannas) dan kondisi kehidupan nasional
Indonesia,ketahanan nasional(Tannas) sesungguhnua merupakan gambaran dari kondisi sistem
kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.Tiap-tiap aspek,terutama aspek-
aspek dinamis,di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu,ruang, dan
lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat komplekdan amat
sulit di pantau.

B. Ketahanan Nasional Dalam Aspek (IPOLEKSOSBUDHANKAM) terhadap Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara.
Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional,diperlukan penyederhanaan
tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional.

Berikut ini aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis yang meliputi :
1. Ketahanan Dalam Aspek Ideologi.
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivatasi.Ideologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan
oleh suatu bangsa.Keampuhan suatu ideologi tergantung pada rangkainan nilai yang di
kandungnya,yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi dan kehidupan manusia.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia.
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketagguhan kekuatan nasional dalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan,ancaman,hambatan,serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidup
an ideologi bangsa dan negara RI.
Perwujudan ketahanan ideologi tersebut memerlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta berlandaskan pengamalan Pancasila secara konsisten dan berlanjut.
Pencapaian ketahanan ideologi memerlukan penghayatan dan pengamalan Pancasila secara murni dan konsekuen,baik obyektif maupun subyektif.
a. Pelaksanaan obyaktif adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara tersurat terkandung dalam
ideologi atau palilng tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta segala peraturan
perundang-undangan dibawahnya dan segala kegiatan penyelenggaraan negara.
b. Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh masing-masing individu
dalam kehidupan sehari-hari,sebagai pribadi,anggota masyarakat dan warga negara.
1.1 Pembinaan Ketahanan Nasional
Upaya memperkuat ketahanan ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut :
a. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkat
kan.
b. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai
instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam ber
bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
c. Sesanti Bhinneka Tunggal Ika dan konsep wawasan nusantara yang bersumber dari
Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk
sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan wilayah serta moralitas yang
loyal dan bangga terhadap bangsa dan negara.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara RI harus dihayati dan di
amalkan secara nyata oleh setiap penyelenggara negara,lembaga kenegaraan,lembaga
kemasyarakatan,serta setiap warga negara Indonesia agar kelestarian dan keampuhannya
terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud.

e. Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukan keseimbangan antara fisik
material dengan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekular-
isme.
f. Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasi
kannya kedalam mata pelajaran lain.

2. Ketahanan Dalam Aspek Politik.
Politik berasal dari kata politics yang mengandung makna kekuasaan(pemerintah) dan atau
policy yang berarti kebijaksanaan.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik yang ber
isi keuletan,ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan,ancaman,hambatan,ser
ta gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara RI berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Perwujudan ketahanan pada aspek politik memerlukan kehidupan politik bangsa yang sehat,
dinamis,dan mampu memelihara stabilitas politik.

3. Ketahanan Dalam Aspek Ekonomi.
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan
kebutuhan masyarakat,yang meliputi produksi,distribusi,serta konsumsi barang dan jasa dan
dengan usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bengsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta segala tantangan,
ancaman,hambatan,serta gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara
langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan
negara RI berdasarkan Pancasila dan UUD1945.
Pembangunan ekonomi diarahkan pada mantapnya ketahanan ekonomi melalui iklim usaha
yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi,tersedianya barang dan jasa,
terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatnya daya saing dalam lingkup per
ekonomian global.
3.1 Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai
hal,yaitu antara lain :
1. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejah
teraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan
serta untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup
bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
a. Sistem free fight liberalsm yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak
memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b. Sistem etatisme,dalam arti negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan
serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor
negara.
c. pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang meugi
kan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam kesela
rasan dan keterpaduan antara sektor pertanian dan perindustrian serta jasa.
4. Pembangunan ekonomi yang merupakan usaha bersama atas dasr asa kekeluargaan diba
wah pengawasan anggota masyarakat,memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat
secara aktif.
5. Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasi-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan
memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antarsektor.
6. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahan
kan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional.

4. Ketahanan Dalam Aspek Sosial Budaya.
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia,yaitu segi sosial
dimana manusia harus mengadakan kerjasama demi kelangsungan hidupnya dan segi budaya
yang merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam
tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Yang disebut “sosial” adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang
mengandung nilai-nilai kebersamaan,senasib,sepenanggungan dan solidaritas yang merupa
kan unsur pemersatu.
Sementara “budaya” adalah sistaem nilai yang merupakan hasil cipta,rasa dan karsa manusia
yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama dan menjadi kekuatan pendukung dalam meng
gerakkan kehidupan.
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya bangsa Indo
nesia yang berisi keuletan,ketangguhan, dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,ancaman,hambatan serta ganggu
an dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelang
sungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara RI.

5. Ketahanan Dalam Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia
dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan
negara RI.
Pertahanan dan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun,mengerahkan,dan meng
gerakkan seluruh potensi nasional,termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidup
an nasioal secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Pertahanan dan keamanan negara RI bertujuan untuk menciptakan keamanan bangsa dan ne
gara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa
yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat.Kondisi ini mengandung kemampu
an bangsa dalam memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara,mengamankan pem
bangunan dan hasil-hasilnya,serta mempertahankan kedaulatan negara dan menagkal segala
bentuk ancaman.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional,setiap warga negara Indonesia,perlu :
a. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam membentuk perjuangan non fisik yang di
sertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan ke
kuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan,ancaman dan gangguan yang
dari dalam maupun dari luar untuk menjamin identitas,integras,kelangsungan hidup bang
sa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
b. Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek IPOLEKSOSBUD
HANKAM ,sehingga setiap warga negara Indonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut

PERTARURAN TENTANG OTONOMI DAERAH
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:

Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.[1]
Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II)[2] dengan beberapa dasar pertimbangan[3]:

Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;
Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;
Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.
Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:

Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi objektif di daerah;
Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju

PENGERTIAN OTONOMI DAERAH
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

KEWENANGAN DAERAH
Dalam susunan pemerintahan di negara kita ada Pemerintah Pusat, Pemerintahan  Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota, serta Pemerintahan Desa. Masing-masing pemerintahan tersebut memiliki hubungan yang bersifat hierakis.

Dalam UUD Negara Indonesia tahun 1-945 ditegaskan, bahwa hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, kabupatens, dan-kota, atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah [Pasal 18 A (1)] keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumbet daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang [Pasal 118 A (2)].

Berdasarkan kedua ayat tersebut dapat dijelaskan, bahwa:
Antar susunan pemerintahan memiliki hubungan yang bersifat hierarkhis,
Pengaturan hubungan pemerintahan tersebut memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah;
Pengaturan hubungan sebagaimana disebutkan pasal 18A ayat (1) diatur lebih lanjut dalarn UU Republik Indonesia No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
Antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan daerah memiliki hubungan keuangan, pelayanan umum, dan pemanfaatan sumber daya,
Pengaturan hubungan sebagaimana disebutkan pasal 18A ayat (2) diatur lebih lanjut dalam UU Republik Indonesia No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan daerah.

Kewenangan provinsi diatur dalam. Pasal 13 UU No. 32 Tahun 2004 dapat diuraikan sebagai berikut :

1. Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah propinsi meliputi :
perencanaan dan pengendalian pembangunan
perencanaan, pemanfaatan, dan pengwasan tata ruang
penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
penyediaan sarana dan prasarana umum penanganan bidang kesehatan penyelenggaraan pendidikan dan alokasi sumber daya manusia potensial
penanggulangan masalah sosial lintas kabupaten/ kota
pelayanan, bidang ketenagakerjaan lintas kabupaten/kota
fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah termasuk lintas kabupaten/kota
pengendalian lingkungan hidup

Kewenangan Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah

pelayanan pertanahan termasuk lintas kabupaten/ kota
pelayanan kependudukan, dan catatan sipil
pelayanan administrasi umum pemerintahan
pelayanan administrasi penanaman modal, termasuk lintas kabupaten/kota
penyelenggraan pelayanan dasar lainnya yang belum dapat dilaksanakan oleh kabupaten/kota, dan
urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan

2. Urusan pemerintahan propinsi yang bersifat pilihan meliputi urusan pemerintahan secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi kekhasan dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan. Kewenangan kabupaten kota diatur dalam pasal 1.4 yang dapat diuraikan sebagai berikut :
perencanaan dan pengendalian pembangunan
perencanaan, pemanfaatan dan petigwasan tata ruang
penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
penyediaan sarana dan prasarana umum
penanganan bidang kesehatan
penyelenggaraan pendidikan
penanggulangan masalah sosial
pelayanan bidang ketenagakerjaan
fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah
pengendalian lingkungan hidup pelayanan pertanahan
pelayanan kependudukan, dan catatan sipil
pelayanan administrasi umum pemerintahan
pelayanan administrasi penanaman, modal,
penyelenggraan pelayanan dasar lainnya dan
urusan wajib lainnya yang dia.manatkan oleh peraturan perundang-undangan


DAFTAR PUSAKA
https://wiryawiguna.wordpress.com/2013/05/12/pengertian-politik-dan-strategi-nasional/
https://muhamadmardenni.wordpress.com/2015/06/29/politik-dan-strategi-nasional/

http://www.tugassekolah.com/2016/02/kewenangan-daerah-dalam-pelaksanaan-otonomi-daerah.html

KONSEP KETAHANAN NASIONAL

KONSEP KETAHANAN NASIONAL





DOSEN:
RAFIQA MAULIDIA

DISUSUN OLEH:
TANIA VALERI M.
(37416295)








2ID03
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI

UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017


KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah Subhanahu wa ta’ala yang telah memberikan saya berbagai kenikmatan dalam hidup sehingga didalam setiap langkah aktivitas hidup saya diberikan keberkahan dan kelancaran. Dengan kemurahan yang telah diberikan oleh Allah SWT sehingga saya bisa menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik.

Ucapan terimakasih tidak lupa saya haturkan kepada berbagai pihak yaitu dosen dan teman - teman yang turut membantu saya dalam penyusunan makalah. Saya menyadari sepenuhnya di dalam penyusunan makalah ini, masih jauh dari kesempurnaan karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman. Masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki, baik dari segi tata bahasa maupun susunan kalimat. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala saran dan kritik yang membangun dari pembaca agar saya dapat menyempurnakan makalah ini.

Harapan saya mudah-mudahan apa yang saya susun ini bisa memberikan manfaat untuk diri saya sendiri,teman-teman, serta orang lain. Dan semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi






Depok, 16 Desember 2017
Penyusun,


Tania Valeri M.

LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
–          Agresi Militer Belanda.

–          Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.

–          Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
–          UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
–          Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

POKOK – POKOK PIKIRAN KETAHANAN NASIONAL

Manusia Berbudaya

Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual.Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan :
–          Tuhan = Dinamakan Agama.
–          Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
–          Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
–          Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
–          Manusia = Dinamakan Sosial.
–          Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya
–          Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
–          Rasa Alam = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara

Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL


Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.

PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL

Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

HAKIKAT TANNAS DAN KONSEPSI TANNAS INDONESIA

Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia merupakan Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.

Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

ASAS-ASAS TANNAS INDONESIA

Ø  Kesejahteraan dan keamanan
Ø  Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
Ø  Mawas kedalam dan keluar
Ø  Kekeluargaan

SIFAT TANNAS INDONESIA

Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.  Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.


• Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

• Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

• Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal   dapat   mewujudkan   kewibawaan   nasional   yang   akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.

• Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

HUBUNGAN KETAHANAN NASIONAL DENGAN WAWASAN NUSANTARA

Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.

Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.

Ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan ketahanan nasional

Tantangan adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan menggugah kemampuan. Ancaman adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan mengubah dan merombak kebijaksanaan yang dilandaskan secara konsepsional. Hambatan adalah suatu hal yang bersifat melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional yang berasal dari dalam. Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar.
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dewasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pula beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di di dalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi di negara ini.
1. Ancaman dari dalam
Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia. Meskipun tokoh-tokoh LSM banyak yang menyatakan hal ini sebagai sesuatu yang mengada-ada, pada kenyataannya potensi ancaman yang dihadapi negara Republik Indonesia tampaknya akan lebih banyak muncul dari dalam negeri, antara lain dalam bentuk:
a. disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat
b. keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru-hara/kerusuhan massa
c. upaya penggantian ideologi Panca Sila dengan ideologi lain yang ekstrim atau yang tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia
d. potensi konflik antar kelompok/golongan baik akibat perbedaan pendapat dalam masalah politik, maupun akibat masalah SARA
e. akar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional
2. Ancama dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri. Tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi bangsa Indonesia terutama generasi muda, yang pada gilirannya dapat merusak budaya bangsa. Potensi ancaman dari luar lainnya adalah dalam bentuk “penjarahan” sumber daya alam Indonesia melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol yang pada gilirannya dapat merusak lingkungan atau pembagian hasil yang tidak seimbang baik yang dilakukan secara “legal” maupun yang dilakukan melalui kolusi dengan pejabat pemerintah terkait sehingga meyebabkan kerugian bagi negara.
Semua potensi ancaman tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan Ketahanan Nasional melalui berbagai cara, antara lain:
a. Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia
b. Upaya peningkatan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui pemahaman dan penghayatan (bukan sekedar penghafalan) sejarah perjuangan bangsa.
c. Pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional serta terciptanya suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa (legitimate, bebas KKN, dan konsisten melaksanakan peraturan/undang-undang).
d. Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kecintaan terhadap tanah air serta menanamkan semangat juang untuk membela negara, bangsa dan tanah air serta mempertahankan Panca Sila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
e. Untuk menghadapi potensi agresi bersenjata dari luar, meskipun
kemungkinannya relatif sangat kecil, selain menggunakan unsur kekuatan TNI, tentu saja dapat menggunakan unsur Rakyat Terlatih (Ratih) sesuai dengan doktrin Sistem Pertahanan Semesta.
Dengan doktrin Ketahanan Nasional itu, diharapkan bangsa Indonesia mampu mengidentifikasi berbagai masalah nasional termasuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap keamanan negara guna menentukan langkah atau tindakan untuk menghadapinya.
Sedangkan Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
a. Ancaman di dalam negeri, Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
b. Ancama dari luar negeri. Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri

KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL


Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yangmembahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampumempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampumenegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber dayaalam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadiajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secaralangsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup daneksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhanyang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasilmengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapundatangnya. Hal inilah yang dinamakan ketahanan nasional.Ketahanan Nasional mempunyai aspek utama, yaitu Kesejahteraan dan Keamanan.

Kesejahteraan dan Keamanan adalah dua aspek dari Ketahanan Nasionalyang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu, mengusahakan terwujudnyaKetahanan Nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk Kesejahteraan danKeamanan buat negara dan bangsa. Ada kalanya bangsa berada dalam tingkat perjuanganyang memerlukan titik berat pada Kesejahteraan, sedangkan pada tingkat perjuangan lainmungkin juga titik berat harus pada Keamanan . Namun sekalipun titik berat diletakkan pada salah satu aspek, aspek yang lain tidak boleh hilang sama sekali. Sebab sepertidalam ilmu hitung apabila kita kalikan satu angka dengan nol, hasilnya menjadi nol pula.Jadi kalau salah satu aspek sama sekali tidak diperhatikan, Ketahanan Nasional akansama dengan nol atau tidak ada Ketahanan Nasional. Paling baik adalah kalau kita dapatmembentuk kondisi harmonis antara Kesejahteraan dan Keamanan, meskipun hal itutidak mudah tercapai.

Keberhasilan yang Diperoleh dari Ketahanan Nasional :

Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.



DAFTAR PUSAKA