Senin, 20 Maret 2017

KESETARAAN GENDER - Women's March Jakarta

KESETARAAN GENDER


DOSEN:
CHOIRUL UMAM

DISUSUN OLEH:
TANIA VALERI M. (37416295)


1ID05
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI

UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017


ILMU SOSIAL DASAR

A. Pengertian
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah – masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian – pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu – ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial, sosiologi, ekonomi, ekonomi politik, kependudukan, dan lain-lain)

B. Tujuan
Ilmu Budaya Dasar bertujuan dalam pengembangan pribadi dengan memanfaatkan berbagai cabang ilmu sosia secara terpadu, bukan pengembangan ilmu. Fungsi utamanya yaitu memberikan pengetahuan dasar tentang kehidupan dengan ketrampilan untuk menemukan dan menilai secara seimbang masalah-masalah didalamnya. Adapun tujuan lainnya:
1.      Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat
2.      Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya
3.      Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam mesyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara kritis-interdisipliner

C. Ruang Lingkup
Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami konsep sosial tertentu. Sehingga Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu:
1.      Kenyataan – kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Hal ini, sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisipliner/multidisiplin
2.      Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
3.      Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.

D. Latar Belakang
Latar belakang diberikannya Ilmu Sosial Dasar dimulai banyaknya kritik-kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh sejumlah cedikiawan terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan memiliki tiga jenis kemampuan yang meliputi personal (kepribadian), akademik dan profesional. Mereka menganggap sistem pendidikan yang tengah berlangsung, berbau kolonial dan merupakan warisan pendidikan pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan dari “politik balas budi” (etische politiek) bertujuan  menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi dibidang administrasi, pedagang, teknik, dan keahlian lain dalam tujuan ekploitasi kekayaan negara.

Perlu dilakukan berbagai upaya sehingga manusia bukan sebagai beban pembangunan, tetapi menjadikan manusia modal atau asset (terpenting) bagi pembangunan. Dalam jangka panjang, yang ingin dicapai bukan hanya kualitas teknis tetapi yang sangat diperlukan untuk mendukung proses lepas-landas, melainkan juga kualitas lain yang memungkinkan seseorang berkembang menjadi manusia yang utuh, yaitu manusia yang memilki sikap hidup yang selaras, serasi dan seimbang antara kebutuhan jasmani dan rohani.

KASUS ILMU SOSIAL DASAR

WOMEN’S MARCH JAKARTA 2017

Awal tahun 2017 digemparkan dengan adanya sebuah kegiatan unjuk rasa atau demo besar dan berita ini terdengar hingga mendunia. Mengapa hingga mendunia? Karena aksi unjuk rasa ini hampir dilakukan oleh berbagai negara di belahan dunia. Contohnya adalah negara besar seperti Amerika Serikat yang terjadi berbagai negara bagian seperti: Washington DC, Los Angeles, New York, Chicago, Denver, Toronto-Kanada hingga Australia yang dilakukan di Sidney dan Melbourne. Lalu negara Inggris juga berpartisipasi melakukan aksi unjuk rasa yang dilakukan di London, kemudian Kenya di Nairobi, Perancis-Paris, Amsterdam, Brasilia, Lima-Peru, Berlin, Afrika Selatan, New Zealand, Bangkok dan tidak ketinggalan berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa ini adalah Antartika. Masih banyak lagi negara-negara yang ikut andil dalam demo besar ini diperkirakan hingga 673 kegiatan Women’s Mach yang dilakukan di 7 benua di dunia. Tentunya negara kita, Indonesia juga berpartisipasi yang dilakukan di Jakarta.
 Kegiatan unjuk rasa apasih yang digalakkan hampir seluruh belahan dunia ini?
 Kegiatan unjuk rasa ini adalah “Women’s March”. Tentu saja, banyak wanita yang hadir dalam demo besar ini tetapi tidak sedikit juga laki-laki yang ikut ambil andil dalam memperjuangkan isi pesan dari demo besar ini. Demo besar ini menyuarakan hak hidup wanita sebagai seorang wanita yang menginginkan adanya kesetaraan hak dan keadilan mendapatkan kesempatan yang sama diantara laki-laki maupun perempuan. Selain itu, mereka menginginkan adanya perlindungan sebagai objek kekerasan maupun pelecehan seksual dan dihargai sebagai manusia seutuhnya.
            Awal mula Women’s March ini ramai diperbicangkan, karena adanya pemberitaan yang tersebar hingga ke seluruh dunia tentang keadaan negara paman sam saat itu. Aksi unjuk rasa ini berlangsung pertama kali pada tanggal 21 Januari 2017 yang berada di Washington DC, Amerika Serikat. Aksi unjuk rasa ini muncul sebagai bentuk protes dari para warga wanita di Amerika Serikat yang tidak setuju atas terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat karena ketidakpercayaan janji Presiden Trump dalam memimpin pemerintahan Amerika Serikat yang mewakili seluruh harapan Amerika. Ketidakpercayaan warga Amerika terhadap Presiden Trump karena kebijakan-kebijakannya yang dirasa merugikan dan melanggar hak-hak perempuan secara umum di Amerika Serikat. Oleh karena itu, para warga wanita memperjuangkan ditegakkannya Hak Asasi Manusia terutama sebagai seorang perempuan. Kemudian menuntut dengan tegas kesetaraan gender dan ras, kebebasan beragama, dan lain sebagainya. Lebih dari setengah juta warga unjuk rasa di Washington DC, adapun sejumlah selebriti  dan kelompok feminis dan anti-rasialisme ramaikan Women’s March.
Saya tidak membahas lebih lanjut Women’s March di Washington DC, Amerika Serikat. Tetapi, saya akan membahas tentang bagaimana aksi unjuk rasa Women’s March yang terjadi dinegara kita, Indonesia. Saya mengambil berita Women’s March di Jakarta dari salah satu media massa terkenal yaitu CNN Indonesia.

Berita CNN Indonesia yang di sebar melalui situs resmi CNN Indonesia pada hari Sabtu, tanggal 11 Maret 2017, jam 18:23 yang berjudul “Women’s March Jakarta, Aksi Damai Dari dan Untuk Perempuan”. Kekerasan sangat lekat dengan kaum perempuan di Indonesia. Komnas Perempuan mencatat ada 321.752 kasus kekerasan berbasis gender di ranah personal  selama 2016. Dari sekian kasus itu, 1.657 adalah kasus pemerkosaan, 1.064 pencabulan dan 268 kasus pelecehan. Diluar kasus-kasus tersebut, perempuan juga mengalami kekerasan dalam berbagai ranah kehidupan. Dalam lingkup sekolah pun, mereka yang berekspresi feminim harus rela mengalami kekerasan psikis, sehingga kenyamanan untuk bersekolah berkurang atau enggan untuk bersekolah. Akses pendidikan yang rendah membuat mereka hanya bekerja pada beberapa sektor yakni pekerja salon, pekerja seks atau pengamen. Oleh karena itu, pada 4 Maret dilakukan aksi didepan Istana Negara dimana 8 tuntutan dari para perempuan yang tergabung dalam Women’s March dibacakan. Tuntutan itu termasuk tuntutan agar pemerintah membangun kesadaran akan pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman, pembangunan infrastruktur hukum dan kebijakan yang pro-keadilan gender, serta mengajak masyarakat luas untuk lebih peduli pada isu perempuan sebagai bentuk solidaritas dengan perempuan seluruh dunia. “Kita mau gerakan ini tidak sampai disini saja. Gerakan perempuan ini jadi kontribusi nyata bagi peradaban setara bagi perempuan”, pungkas Rara, salah satu panitia penyelenggara yang ikut menambahkan tuntutan-tuntutan yang akan dibacakan seperti soal intoleransi ditujukan bagi presiden dan soal kebijakan atau RUU ditujukan kepada DPR. Pihak Women’s March Jakarta memilih hari sabtu 4 Maret untuk melakukan aksi damai karena 80 persen anggota Women’s March Jakarta adalah pekerja atau karyawan dimana pada hari itu mereka libur dari rutinitas pekerjaan mereka. “Perkiraan massa sekitar 400 orang dari 33 lembaga tidak hanya lembaga perempuan tetapi juga dari HAM, lingkungan. Itu belum termasuk masyarakat umum di luar lembaga’, kata Olin Monteiro sebagai ketua Women’s March Jakarta.
\
 PEMBAHASAN KASUS

Dari kasus diatas, kita dapat mengambil buah-buah permasalahan yang terjadi pada kehidupan bermasyarakat. Adanya permasalahan sosial yang terjadi, karena salah satu pihak merasa dirugikan hak hidupnya sehingga melakukan penyampaian aspirasi kepada lembaga pemerintahan dengan menegakkan setegas-tegasnya keadilan dalam bermasyarakat.

Saya mengambil inti dari permasalahan ini, yaitu adanya kerenggangan keadilan dalam kesetaraan gender. Kesetaraan gender berasal dari dua kata yaitu kesetaraan dan gender. Dimana kesetaraan adalah sama atau sederajat. Semua orang yang brada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama dan diberikan kesempatan yang sama rata atau adil. Sedangkan gender adalah sifat atau perilaku pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial dan budaya. Jadi menurut saya, kesetaraan gender adalah laki-laki dan perempuan yang mempunyai hak-hak hidup masing-masing yang keduanya memiliki kesempatan yang sama rata dan saling memperjuangkan dan patut dipenuhi oleh lembaga pemerintah untuk mesejahterakan hidup bermasyarakat dan bernegara.

Awal mula unjuk rasa yang diadakan di Washington DC, Amerika Serikat membakar semangat perempuan-perempuan yang berada di seluruh Indonesia dengan menyuarakan keadilan akan hak sebagai perempuan yang menjadi objek kekerasan dan ditindas oleh patriaki. Mungkin kita-masyarakat umum mengira atau menuduh Women’s March hanya ikut-ikutan sebagai pengekor Women’s March di Amerika Serikat dan menyebarkan paham feminisme. Ini adalah aksi bersama oleh mereka yang mempunyai emosi kuat dalam pergerakan perempuan. Semua kelompok entah itu kelompok buruh, imigran, pekerja rumah tangga, kelompok trans, pekerja seks, kelompok LGBT, dan masih banyak lagi yang merasa tertindas. Semua kelompok memiliki pesan yang ingin disampaikan dan didengar melalui aksi unjuk rasa ini. Bukan aksi unjuk rasa asal-asalan dan tidak terstruktur tetapi sudah direncanakan  dan dikoordinasikan oleh pihak penyelenggara Women’s March Jakarta. Sebagai orang yang menuntut hak-haknya untuk ditegakkan dan dipenuhi, tentu saja boleh tidak melanggar dan merugikan orang lain saat menuntutnya pula. Aksi ini berlangsung dengan damai dalam rangka solidaritas perempuan yang ada diseluruh dunia yang merasa belum mendapat perlakuan yang setara dalam berbagai bidang.

8 poin yang dituntut saat Women’s March Jakarta:
1.      Menuntut Indonesia kembali ke toleransi dan keberagaman
2.      Menuntu pemerintah mengadakan infrastruktur hukum yang berkeadilan gender
3.      Menuntut pemerintah dan masyarakat melindungi lingkungan hidup dan pekerja perempuan
4.      Menuntut pemerintah dan masyarakat memenuhi hak kesehatan perempuan dan menhapus kekerasan terhadap perempuan
5.      Menuntut pemerintah membangun kebijakan publik yang pro-perempuan dan pro-kelompok marginal lain, termasuk perempuan difabel
6.      Menuntut pemerintah dan partai politik meningkatkan keterwakilan dan keterlibatan perempuan dibidang politik
7.      Menuntut pemerintahh dan masyarakat menghormati dan menghapus diskrimanasi terhadap kelompok LGBT
8.      Menuntut pemerintah dan masyarakat lebih memperhatikan isu global yang berdampak pada perempuan, serta membangun solidaritas dengan perempuan diseluruh dunia.

Faktor kerenggangan kesataraan gender:
·         Faktor biologi
Dalam kesehariannya, perilaku perempuan sering dikaitkan dengan aspek jasmaniahnya secara langsung maupun tidak langsung. Ini karena perempuan mengalami hal-hal yang khas. Keadaan khas yang bersumber pada aspek biologisnya adalah mengalami siklus haid, hamil, melahirkan, menyusui dan mengalami menopause.
·         Sosialisasi dan Peran Seksual
Proses sosialisasi pada intinya mengembangkan sifat-sifat manusia yang dikehendaki oleh lingkungan sosialnya. Didalam lingkungan budaya, pembagian kerja digolongkan sebagai khas laki –laki dan khas perempuan. Hal ini tentu akan dapat berpengaruh dalam kebiasaan sosialisasi seseorang apalagi seorang anak sehubungan dengan peranan seksualnya.
·         Faktor kepribadian
Kepribadian adalah hasil perpaduan aktif antara faktor “internal” dan “eksternal”. Faktor internal mencakup potensi, bakat dan kondisi biologis-psikologis. Sementara faktor esternal mencakup kesempatan yang tersedia, nilai sosial-budaya yang berlaku, tuntutan peranan seksual sebagai perempuan dan laki-laki. Stereotip mengenai perilaku perempuan lebih sulit untuk diramalkan, lebih mudah berubah-ubah, kurang stabil bila dibandingkan lelaki. Itu tidak selalu benar, menentukan tidak hanya dari kepribadiannya tetapi interkasinya sebagai pribadi yang unik dengan situasi sosial tertentu  akan membentuk jenis perilaku yang ditampilkannya


·         Partisipasi Sosial
Partisipasi sosial yang diharapkan dan merupakan alternatif pilihan yang terbuka bagi seseorang bisa berubah dari zaman ke zaman dan periode sejarah. Ini karena terjadinya perubahan norma-norma sosial. Perempuan masih saja ditentukan oleh tuntutan sosial, nilai kultural dan situasi politik. Sementara variabel kerja, perkawinan, berkeluarga serta partispasi sosial menunjukkan gambaran yang berbeda-beda antarbudaya, antar kelompok etnik dan kelompok sosial ekonomi. Oleh karena itu, sangat berpengaruh pada kesempatan dan pengalaman perempuan dan mempengaruhi pula pada pembentukan sikap, sifat, perilaku, dan nilai yang dianut maupun dikembangkannya. Manifestasinya ialah dalam cara perempuan mengisi peranannya sebagai istri, ibu dan pribadi yang berkarya.

Salah satu poin yang dituntut dalam Women’s March adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang banyak sekali terjadi di Indonesia yang dialami anak perempuan dan perempuan dewasa.  Bahkan dalam kondisi damai, diskriminasi perempuan terus berlangsung. Mereka adalah perempuan dengan berbagai latar belakang budaya, pendidikan, usia, agama, dan status sosial ekonomi. Dan, mereka mengalaminya secara sistematis. Contohnya seperti, melamar pekerjaan atau imbalan berbeda untuk jenis pekerjan yang nilainya sama. Masih ada pekerjaan yang dianggap lebih pantas bagi perempuan juga menjadi sumber terjadinya diskiriminasi dan pelecehan seksual.

Tak bisa dipungkiri, perempuan dimana pun hingga kini masih mengalami banyak pelecehan dan kekerasan seksual. Pelakunya bisa siapa pun dan kapan pun. Kadang perempuan juga sebagai pihak yang disalahkan pula. Ini terjadi karena perempuan diperlakukan sebagai alat/objek untuk mmencapai tujuan akhir dan tidak memerdulikan kebutuhan khususnya sebagai perempuan.



PROBLEM SOLVING

“...semua orang dilahirkan bebas dan dengan martabat yang setara”. Namun bagi perempuan, kebebasan, martabat dan kesetaraan masih dilanggar, baik oleh hukum yang berlaku maupun oleh ketentuan adat dan tradisi yang berlaku baginya. Tidaklah mungin memperjuangkan hak asasi perempuan terpisah dari perjuangan memperoleh kesetaraan anatara laki-laki dan perempuan.

Oleh karena itu, usaha untuk menarik perhatian dan menghentikan kekerasan berbasis gender, salah satunya seperti kasus yang saya jelaskan diatas. Menarik perhatian para perempuan diseluruh dunia agar mempunyai semangat juang apa yang patut diperjuangkan sebagai seorang perempuan. Tidak tunduk dalam penindasan dan keadilan yang terjadi terus menerus menjadi sebuah kebudayaan sosial.

Selain itu, dapat melakukan konferensi dunia dengan membicarakan isu kekerasan perempuan berbasis gender sehingga masalah ini tidak dianggap secara sebelah mata dan perlu adanya tindakan tegas dari berbagai negara.

Melakukan gerakan atau kelompok yang tentunya bersifat postif dan terstruktur tentang perempuan agar solidaritas perempuan di Indonesia semakin erat dan membawa perubahan sudut pandang yang positif bagi perempuan-perempuan Indonesia dengan cara bersosialiasi pentingnya martabat sebagai wanita dan sebagainya.

Tidak terlepas dari peranan pemerintah dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang dapat memenuhi hak hidup sebagai perempuan dan tidak merugikan atau melanggar norma-norma hak asasi perempuan. Contohnya seperti, jaminan kesehatan bagi ibu-ibu yang melahirkan, dan lain sebagainya.


Kita tidak bisa menghapus diskriminasi perempuan jika tidak dari sudut pandang dan kepribadian sang pelaku sendiri. Ia akan senantiasa terus menerus melakukannya karna pikiran dan hatinya sudah tertutup. Apalagi, jika pemerintah kurang tegas dalam memberikan hukuman bagi penjahat-penjahat asusila. Kasus –kasus pelecehan dianggap sebelah mata dan tidak ditindak lanjuti dengan tuntas. Maka dari itu, perempuan akan selalu menjadi alat atau objek kekerasan. Pelaku kejahatan pun bisa siapaun bahkan orang terdekat kita. Oleh karena itu, pentingnya sosialisasi. Sosialisasi terhadap anak kecil maupun remaja hingga dewasa  agar selalu berhati-hati menjaga diri. Kejahatan pasti selalu ada, tetapi alangkah baiknya mencegah hal itu terjadi dengan selalu berhati-hati. Orang tua senantiasa membimbing  dan menjaga anaknya agar terhindar dari orang asing yang tidak jelas. Dan melaporkan kepihak yang berwajib jika adanya kekerasan.

Sang pelaku tentunya diberikan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang diperbuat menurut Undang-Undang yang berlaku. Lalu, sebaiknya diberikan rehabilitasi tentang pola pikir yang sehat. Diberikan pencerahan agar terhindar melakukan kejahatan yang sama berulang kali.



DAFTAR PUSAKA

Sadli, Saparinah. 2010. Berbeda Tetapi Setara. Jakarta: Buku Kompas

Harwantiyoko., dan Nelje F. Katuuk. 1996. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta:Gunadarma

Hartomo, H., dan Arnicum Aziz. 1993. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Bumi Aksara

http://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20170307102107-277-198335/womens-march-jakarta-aksi-damai-dari-dan-untuk-perempuan/1


 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar