Sabtu, 11 Februari 2017

MAKALAH BUDAYA LOKAL

BUDAYA LOKAL INDONESIA
ILMU BUDAYA DASAR


Ø DOSEN
EDI FAHRI

Ø DISUSUN OLEH
TANIA VALERI M. (37416295)


1ID05
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI

UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017




KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah Subhanahu wa ta’ala yang telah memberikan saya berbagai kenikmatan dalam hidup sehingga didalam setiap langkah aktivitas hidup saya diberikan keberkahan dan kelancaran. Dengan kemurahan yang telah diberikan oleh Allah SWT sehingga saya bisa menyelesaikan tugas makalah komunikasi ilmiah dengan baik.

Ucapan terimakasih tidak lupa saya haturkan kepada berbagai pihak yaitu dosen dan teman - teman yang turut membantu saya dalam penyusunan makalah. Saya menyadari sepenuhnya di dalam penyusunan makalah ini, masih jauh dari kesempurnaan karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman. Masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki, baik dari segi tata bahasa maupun susunan kalimat. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala saran dan kritik yang membangun dari pembaca agar saya dapat menyempurnakan makalah komunikasi ilmiah

Harapan saya mudah-mudahan apa yang saya susun ini bisa memberikan manfaat untuk diri saya sendiri,teman-teman, serta orang lain. Dan semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi






Depok, 11 JANUARI 2017
Penyusun,


Tania Valeri M.






DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR...............................................................2
DAFTAR ISI..............................................................................3

BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH...........................4
1.2 RUMUSAN MASALAH...........................................5
1.3 TUJUAN PENULISAN.............................................5
1.4 MANFAAT PENULISAN.........................................5

BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 KONSEP BUDAYA LOKAL....................................6
         2.2 MACAM - MACAM BUDAYA LOKAL..................8
         2.3 PERKEMBANGAN BUDAYA LOKAL
INDONESIA SAAT INI...................................................8
2.4 PENGARUH POSITIF DAN NEGATIF BAGI   
MASYARAKAT TERHADAP PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN...............................................................9
2.5 MELESTARIKAN BUDAYA
LOKAL INDONESIA......................................................10

DAFTAR PUSTAKA................................................................12
         




BAB I
PENDAHULUAN


1.1 LATAR BELAKANG MASALAH

Republik Indonesia (RI), umumnya disebut Indonesia, adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau. Nama alternatif yang biasa dipakai adalah Nusantara.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, agama dan ras. Setiap daerah memiliki perbedaan kebudayaan. Baik dalam segi bahasa, ada istiadat, gaya hidup maupun gaya berpakaian. Oleh karena itu, Indonesia sangat kaya akan budaya yang sangat harus kita jaga dan lestarikan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda namun tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara.
Budaya Lokal adalah budaya yang yang berkembang di daerah-daerah dan merupakan milik suku-suku bangsa di wilayah nusantara Indonesia. Budaya lokal hidup dan berkembang di masing-masing daerah/suku bangsa yang ada di seluruh Indonesia. Keberagaman dalam budaya Indonesia tercermin pada bagian budaya-budaya lokal yang berkembang di masyarakat. Keragaman tersebut tidak saja terdapat secara internal, tetapi juga karena pengaruh-pengaruh yang membentuk suatu kebudayaan. Perkembangan budaya lokal di setiap daerah tentu memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan semangat nasionalisme, karena kesenian budaya lokal tersebut mengandung nilai-nilai sosial masyarakat. Namun dalam derasnya arus globalisasi, budaya lokal pada sisi lain mengalami kemajuan yang sangat pesat, tetapi di sisi lain juga mengakibatkan kerusakan dan pengkikisan budaya lokal yang luar biasa.
Generasi muda adalah harapan masa depan, calon pemimpin masa depan, oleh karena itu  di pundak generasi mudalah nasib suatu bangsa dipertaruhkan. Suatu bangsa apa bila generasi mudanya memiliki kualitas yang unggul dan semangat yang kuat untuk memajukan budaya daerah yang didasari dengan keimanan dan akhlak mulia, maka bangsa itu akan besar.
Namun Saat ini kita dapat melihat betapa lemahnya peran generasi muda dalam menjaga dan  melestarikan budaya daerah masing masing. Di sini bisa kita lihat, bahwa generasi muda lebih  suka mengikuti budaya modern yang kebarat-baratan dari pada budaya daerah kita yang lebih beradat dan beradab.
Apabila generasi muda lebih memperhatikan budaya lokal maka budaya lokal suatu bangsa tidak akan punah di era globalisasi ini. Karena budaya lokal sangat berpengaruh terhadap perilaku generasi muda. Mereka akan akan lebih menghargai nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan cinta tanah air yang dirasakan semakin kuat.



1.2 RUMUSAN MASALAH

1.         Apa konsep kebudayaan lokal?
2.         Apa saja macam – macam kebudayaan lokal?
3.         Bagaimana perkembangan kebudayaan lokal di Indonesia saat ini dan dampaknya kepada masyarakat?
4.         Apa yang harus dilakukan generasi muda terhadap kebudayaan lokal di Indonesia?


1.3 TUJUAN PENULISAN

1.         Untuk mengetahui apa itu kebudayaan lokal
2.         Untuk memahami berbagai macam perbedaan kebudayaan di Indonesia

1.4 MANFAAT PENULISAN
           
1.         Agar dapat memahami kebudayaan lokal di Indonesia
2.         Agar dapat menerapkan tindakan menghargai dan melestarikan kebudayaan lokal




BAB II
PEMBAHASAN



2.1 KONSEP KEBUDAYAAN LOKAL

Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.       
Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan lain. Dengan demikian budaya dan kearifan lokal adalah hal yang saling berkaitan satu sama lain.
Budaya lokal biasanya didefinisikan sebagai budaya asli dari suatu kelompok masyarakat tertentu. Menurut J.W. Ajawaila, budaya lokal adalah ciri khas budaya sebuah kelompok masyarakat lokal. Akan tetapi, tidak mudah untuk merumuskan atau mendefinisikan konsep budaya lokal. Menurut Irwan Abdullah, definisi kebudayaan hampir selalu terikat pada batas-batas  fisik dan geografis yang jelas. Misalnya, budaya Jawa yang merujuk pada suatu tradisi yangberkembang di Pulau Jawa. Oleh karena itu, batas geografis telah dijadikan landasan untuk merumuskan definisi suatu kebudayaan lokal. Namun, dalam proses perubahan sosial budaya telah  muncul kecenderungan  mencairnya batas-batas fisik suatu kebudayaan. Hal itu dipengaruhi oleh faktor percepatan migrasi dan penyebaran media komunikasi secara global sehingga tidak ada budaya lokal suatu kelompok masyarakat yang masih sedemikian asli.
Menurut Hildred Geertz dalam bukunya Aneka Budaya dan Komunitas di Indonesia, di Indonesia saat ini terdapat lebih 300 dari suku bangsa yang berbicara dalam 250 bahasa yang berbeda dan memiliki karakteristik budaya lokal yang berbeda pula.
Wilayah  Indonesia memiliki kondisi geografis dan iklim yang berbeda-beda. Misalnya, wilayah pesisir pantai Jawa yang beriklim tropis hingga wilayah pegunungan Jayawijaya di Provinsi Papua yang bersalju. Perbedaan  iklim dan kondisi geografis tersebut berpengaruh terhadap kemajemukan budaya lokal di Indonesia.
Pada saat nenek moyang bangsa Indonesia datang secara bergelombang dari daerah Cina Selatan sekitar 2000 tahun sebelum Masehi, keadaan geografis Indonesia yang luas tersebut  telah memaksa nenek moyang bangsa Indonesia untuk menetap di daerah yang terpisah satu sama lain. Isolasi geografis tersebut mengakibatkan penduduk yang menempati setiap pulau di Nusantara tumbuh menjadi kesatuan suku bangsa yang hidup terisolasi dari suku bangsa lainnya. Setiap suku bangsa tersebut tumbuh menjadi kelompok masyarakat  yang disatukan oleh ikatan-ikatan emosional serta memandang diri mereka sebagai suatu kelompok masyarakat tersendiri. Selanjutnya, kelompok suku bangsa tersebut mengem- bangkan  kepercayaan bahwa mereka memiliki  asal-usul keturunan yang sama dengan didukung oleh suatu kepercayaan yang berbentuk mitos-mitos yang hidup di dalam masyarakat.
Kemajemukan budaya lokal di  Indonesia tercermin dari keragaman budaya dan adat istiadat dalam masyarakat. Suku bangsa di Indonesia, seperti suku Jawa, Sunda, Batak, Minang, Timor, Bali, Sasak, Papua, dan Maluku memiliki adat istiadat dan bahasa yang berbeda-beda. Setiap suku bangsa tersebut tumbuh dan berkembang sesuai dengan alam lingkungannya. Keadaan geografis yang terisolir menyebabkan penduduk setiap pulau  mengembangkan pola hidup dan adat istiadat yang berbeda-beda. Misalnya, perbedaan bahasa dan adat istiadat antara suku bangsa Gayo-Alas di daerah  pegunungan Gayo-Alas dengan penduduk suku bangsa Aceh yang tinggal di pesisir pantai Aceh.
Menurut Soekmono dalam Pengantar Sejarah Kebudayaan In- donesia I, masyarakat awal pada zaman praaksara yang datang pertama kali di Kepulauan Indonesia adalah ras Austroloid sekitar 20.000 tahun yang lalu. Selanjutnya, disusul kedatangan ras Melanosoid Negroid sekitar 10.000 tahun lalu. Ras yang datang terakhir ke Indonesia adalah ras Melayu Mongoloid sekitar 2500 tahun SM  pada zaman Neolithikum dan Logam. Ras Austroloid kemudian bermigrasi ke Australia dan sisanya hidup di  di Nusa Tenggara Timur dan Papua. Ras Melanesia Mongoloid berkembang di Maluku dan Papua, sedangkan ras Melayu Mongoloid menyebar di Indonesia bagian barat. Ras-ras tersebut tersebar dan membentuk berbagai suku bangsa di Indonesia. Kondisi tersebut juga mendorong terjadinya  kemajemukan budaya lokal berbagai suku bangsa di Indonesia.
Menurut James J. Fox, di Indonesia terdapat sekitar 250 bahasa daerah, daerah hukum adat, aneka ragam kebiasaan, dan adat istiadat. Namun, semua bahasa daerah dan dialek itu sesungguhnya berasal dari sumber yang sama, yaitu bahasa dan budaya Melayu Austronesia. Di antara suku bangsa Indonesia yang banyak jumlahnya itu memiliki dasar persamaan sebagai berikut.
Secara umum budaya diartikan sebagai hal-hal yang  berkaitan dengan budi dan akal manusia. Jadi budaya daerah adalah suatu sistem atau cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah daerah dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya daerah terbentuk dari berbagai unsur, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,  perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seniserta bahasa.
Kearifan Lokal  secara umum diartikan sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.

Ciri-cirinya adalah:
1)        Mampu bertahan terhadap budaya luar
2)        Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
3)        Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli
4)        Mempunyai kemampuan mengendalikan
5)        Mampu memberi arah pada perkembangan budaya



2.2 MACAM – MACAM KEBUDAYAAN


1.         Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu.

2.         Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.



2.3 PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN DI INDONESIA SAAT INI


Perkembangan budaya indonesia saat ini sudah mulai terkikis perlahan-perlahan seiring dengan perkembangan zaman yang lebih maju dan modern, saat ini banyak masyarakat secara perlahan meninggalkan budaya local atau tradisional dan lebih memilih budaya yang lebih modern. Ini terjadi karena adanya proses perubahan social seperti Akultursi dan Asimilasi.Akulturasi adalan proses masuknya kebudayaan baru yang secara lambat laun dapat diterima dan diolah dengan kebudayaan sendiri, tanpa menghilangkan kebudayaan yang ada.
Asimilasi adalah proses masuknya kebudayaan baru yang berbeda setelah mereka bergaul secara intensif, sehingga sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan itu masing-masing berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
Perkembangan kebudayaan Indonesia saat ini banyak didominasi dengan budaya-budaya asing yang dinilai lebih praktis dibandingkan dengan kebudayaan local.

Berikut Faktor-faktor Pendorong Hilangnya Budaya Indonesia:
·         Masuknya Budaya Asing       
Budaya asing saat ini banyak mewarnai budaya Indonesia, masuknya budaya asing dinilai sebagai salah satu penyebabnya.
Contoh masuknya budaya asing terjadi pada:
1. Cara Berpakaian
Sekarang ini masyarakat Indonesia lebih menyukai berpakaian yang lebih terbuka seperti bangsa barat yang sebenarnya tidak sesuai dengan adat ketimuran bangsa Indonesia yang dianggap berpakaian lebih sopan dan tertutup.
2. Alat Musik
Perkembangan alat musik saat ini juga dibanjiri dengan masuknya budaya asing, kita dapat mengambil contoh dari kebudayaan asli betawi di Jakarta, pada saat ini sudah tidak ada lagi terdengar alat musik Tanjidor musik khas dari tanah Betawi, saat ini yang sering kita dengar adalah alat-alat musik modern yang biasanya menggunakan tenaga listrik.
3. Permainan Tradisional
Bahkan masuknya budaya asing juga mempengaruhi permainan tradisional, seperti permainan gangsing atau mobil-mobilan yang terbuat dari kayu, pada saat ini sudah jarang kita temukan, yang saat ini kita temukan adalah produk-produk permainan yang berasal dari Cina, seperti mainan mobil remote control yang berbahan baku besi atau plastic.
Serta berbagai macam yang lainnya seperti tarian, rumah adat, makanan, adat-istiadat dan kesenian atau hiburan telah didominasi budaya asing.

·         Kurangnya Kesadaran
Bangsa Indonesia harus memiliki jati diri dengan cara mempertahankan nilai-nilai budaya, saat ini masyarakat kita tidak peduli budaya yang masuk itu dapat merusak atau tidak, namun pada kenyataannya masyarakat sekarang lebih senang menerima budaya asing dibandingkan melestarikan budaya local atau tradisional, yang sebenarnya dapat mengakibatkan hilangnya budaya Indonesia.

·         Kemajuan Teknologi dan Peralatan Hidup
Kemajuan teknologi juga sebagai pendorong hilangnya budaya Indonesia, contohnya adalah pada saat ini banyak seseorang yang dituntut untuk dapat bekerja secara cepat dan efisien, maka seseorang akan lebih memilih teknologi yang lebih maju untuk mendukung pekerjaannya dibandingkan dengan peralatan tradisional yang labih lambat.




2.4 PENGARUH POSITIF DAN NEGATIF BAGI MASYARAKAT TERHADAP PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN



Kebudayaan Indonesia adalah serangkaian gagasan dan pengetahuan yang telah diterima oleh masyarakat-masyarakat Indonesia (yang multietnis) itu sebagai pedoman bertingkahlaku dan menghasilkan produks-produk kebudayaan itu sendiri. Hanya persoalannya, ide-ide dan pengetahuan masyarakat-masyarakat Indonesia juga mengalami perubahan-perubahan, baik karena factor internal maupun eksternal.

Berikut dampak kebudayaan Indonesia bagi masyarakat, antara lain:
·         Pengaruh Positif dapat berupa :

1. Peningkatan dalam bidang sistem teknologi, Ilmu Pengetahuan, dan ekonomi.

2. Terjadinya pergeseran struktur kekuasaan dari otokrasi menjadi oligarki.

3. Mempercepat terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan masyarakat madani dalam skala global.

4. Tidak mengurangi ruang gerak pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

5.Tidak berseberangan dengan desentralisasi.

6.Bukan penyebab krisis ekonomi.

·         Pengaruh Negatif berupa :

1. Menimbulkan perubahan dalam gaya hidup, yang mengarah kepada masyarakat yang konsumtif komersial. Masyarakat akan minder apabila tidak menggunakan pakaian yang bermerk (merk terkenal).

2. Terjadinya kesenjangan budaya. Dengan munculnya dua kecenderungan yang kontradiktif. Kelompok yang mempertahankan tradisi dan sejarah sebagai sesuatu yang sakral dan penting (romantisme tradisi). Dan kelompok ke dua, yang melihat tradisi sebagai produk masa lalu yang hanya layak disimpan dalam etalase sejarah untuk dikenang (dekonstruksi tradisi/disconecting of culture).

3. Sebagai sarana kompetisi yang menghancurkan. Proses globalisasi tidak hanya memperlemah posisi negara melainka juga akan mengakibatkan kompetisi yang saling menghancurkan.

4. Sebagai pembunuh pekerjaan. Sebagai akibat kemajuan teknologi dan pengurangan biaya per unit produksi, maka output mengalami peningkatan drastis sedangkan jumlah pekerjaan berkurang secara tajam.

5.Sebagai imperialisme budaya. Proses globalisasi membawa serta budaya barat, serta kecenderungan melecehkan nilai-nilai budaya tradisional.

6. Globalisasi merupakan kompor bagi munculnya gerakan-gerakan neo-nasionalis dan fundamentalis. Proses globalisasi yang ganas telah melahirkan sedikit pemenang dan banyak pecundang, baik pada level individu, perusahaan maupun negara. Negara-negara yang harga dirinya diinjak-injak oleh negara-negara adi kuasa maka proses globalisasi yang merugikan ini merupakan atmosfer yang subur bagi tumbuhnya gerakan-gerakan populisme, nasionalisme dan fundamentalisme.

7. Malu menggunakan budaya asli Indonesia karena telah maraknya budaya asing yang berada di indonesia.

8. Merasa dirinya jadul jika tidak menggunakan barang-barang asing



2.5 MELESTARIKAN BUDAYA LOKAL INDONESIA



Kita sebagai warga indonesia patut berbangga karena negri tercinta ini memiliki keindahan alam dan ribuan kebudayaan yang sangat mempesona. tapi banyak dari pemuda indonesia yang enggan bahkan memandang kebudayaan indonesia sebagai budaya yang kuno. mereka menganggap di eraglobalisasi seperti saat ini kebudayaan indonesia terkesan ketinggalan jaman, karena tidak mengikuti perkembangan jaman. Oleh sebab itu sudah seharusnya kita sebagai  warga indonesia melestarikan budaya serta mengingatkan betapa berharga dan pentingnya kebudayaan nusantara kita. kebudayaan indonesia yang begitu beragam, membuat indonesia memiliki daya tarik bagi penduduk di belahan dunia. bahkan tidak sedikit dari mereka tertarik untuk mempelajarinya. karena mereka beranggapan bahwa kesenian dan kebudayaan indonesia begitu unik, dan menarik untuk di pelajari. dan disini saya akan membahas bagaimana cara melestarikan kebudayaan

Ada dua cara pelestarian budaya, yaitu :
1. culture experience
culture experience adalah pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara terjun langsung. seperti contoh masyarakat dianjurkan mempelajari tarian daerah dengan baik. agar dalam setiap tahunnya tarian ini dapat di tampilkan dan diperkenalkan pada khalayak dengan demikian selain dapat melestarikan budaya kita juga dapat meemperkenalkan kebudayaan kita pada orang banyak.

2. culture knowledge
culture knowladge merupakan pelestarian budaya dengan cara membuat pusat informasi kebudayaan. sehingga mempermudah seseorang untuk mencari tahu tentang kebudayaan. selain itu cara ini dapat menjadi sarana edukasi bagi para pelajar dan dapat pula menjadi sarana wisata bagi para wisatawan yang ingin mencari tahu serta ingin berkunjung ke indonesia dengan mendapatkan informasi dari pusat informasi kebudayaan tersebut.

Selain 2 hal tersebut kita juga dapat melestarikan kebudayaan dengan cara sederhana berikut:
a. meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam memajukan budaya lokal.
b. lebih mendorong kita untuk memaksimalkan potensi budaya lokal beserta pemberdayaan dan pelestariannya.
c. berusaha menghidupkan kemballi semangat toleransi kekeluargaan, keramah-tamahan dan solidaritas yang tinggi.
d. selalu mempertahankan budaya indonesia agar tidak punah.
e. mengusahakan agar semua orang mampu mengelola keanekaragaman budaya lokal. oleh sebab itu kita sebagai warga indonesia sudah seharusnya berbangga dengan jutaan keindahan alam serta keanekaragaman budaya yang kita miliki. dan sudah sepatutnya kita melestarikan kebudayaan ini agar terus berkembang dan dapat di perkenalkan kepada seluruh dunia agar tidak ada peng-klaiman dari negara asing yang mengakui kebudayaan indonesia sebagai kebudayaannya.

Selain cara yang dijabarkan diatas, beberapa cara yang dapat dilakukan oleh seorang anggota masyarakat khususnya kita sebagai generasi muda dalam mendukung kelestarian budaya dan ikut menjaga budaya lokal diantaranya adalah :

1. Mau mempelajari budaya tersebut, baik hanya sekedar mengenal atau bisa juga dengan ikut mempraktikkannya dalam kehidupan kita.
2. Ikut berpartisipasi apabila ada kegiatan dalam rangka pelestarian kebudayaan, misalnya :
·         Mengikuti kompetisi tentang kebudayaan, misalnya tari tradisi atau teater daerah.
·         Ikut berpartisipasi dengan mementaskan budaya tradisonal pada acara ataupun kegiatan tertentu, seperti pada saat perayaan hari ulang tahun kemerdekaan bangsa, mengadakan pementasan ketoprak yang berbau perjuangan, dan lain-lain.
3. Mengajarkan kebudayaan itu pada generasi penerus sehingga kebudayaan itu tidak musnah dan tetap dapat bertahan.
4. Mencintai budaya sendiri tanpa merendahkan dan melecehkan budaya orang lain.
5. Mempraktikkan penggunaan budaya itu dalam kehidupan sehari-hari, misalnya budaya berbahasa.
6. Menghilangkan perasaan gengsi ataupun malu dengan kebudayaan yang kita miliki.
7. Menghindari sikap primordialisme dan etnosentrisme




3.0 DAFTAR PUSAKA



http://dwinastiti7.blogspot.co.id/2013/12/bagaimana-cara-melestarikan-budaya.html

www.ghosasquare.blogspot.com/2009/01/pengertian-budaya-daerah-dan-budaya.html

Jumat, 10 Februari 2017

PENGETAHUAN BUDAYA: MANUSIA&KEBUDAYAAN

PENGERTIAN
·        MANUSIA
Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi yang, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok, dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.
Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda/i, dewasa, dan (orang) tua.
Selain itu masih banyak penggolongan-penggolongan yang lainnya, berdasarkan ciri-ciri fisik (warna kulit, rambut, mata; bentuk hidung; tinggi badan), afiliasi sosio-politik-agama (penganut agama/kepercayaan XYZ, warga negara XYZ, anggota partai XYZ), hubungan kekerabatan (keluarga: keluarga dekat, keluarga jauh, keluarga tiri, keluarga angkat, keluarga asuh; teman; musuh) dan lain sebagainya.

·        KEBUDAYAAN
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

RUANG LINGKUP

·        Kebudayaan sebagai peradaban
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan "budaya" yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18, dan awal abad ke-19. Gagasan tentang "budaya" ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa, dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya.
Mereka menganggap 'kebudayaan' sebagai "peradaban" sebagai lawan kata dari "alam". Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.

·        Artefak tentang "kebudayaan tingkat tinggi" (High Culture) oleh Edgar Degas.
Pada praktiknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda, dan aktivitas yang "elit" seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas.
Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang "berkelas", elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan, dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah "berkebudayaan".

Orang yang menggunakan kata "kebudayaan" dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu, dan menjadi tolak ukur norma, dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang "berkebudayaan" disebut sebagai orang yang "tidak berkebudayaan"; bukan sebagai orang "dari kebudayaan yang lain." Orang yang "tidak berkebudayaan" dikatakan lebih "alam," dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran "manusia alami" (human nature)
Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan "jalan hidup yang alami" (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran, dan kemerosotan.
Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi, dan dikonsumsi oleh banyak orang.

·        Kebudayaan sebagai "sudut pandang umum"
Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme - seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria - mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam "sudut pandang umum".

Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan, dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara "berkebudayaan" dengan "tidak berkebudayaan" atau kebudayaan "primitif."

Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh, dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.

Pada tahun 50-an, subkebudayaan - kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya - mulai dijadikan subjek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan - perbedaan, dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.

·        Kebudayaan sebagai mekanisme stabilisasi
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan, dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.

·        Kebudayaan di antara masyarakat
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku, dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender,

Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran, dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan, dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.

-Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilasi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu, dan saling bekerja sama.

-Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga, dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.

-Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur, dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.


-Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran, dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing, dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.

Senin, 06 Februari 2017

PENGABDIAN&PENGORBANAN

Pengabdian dan pengorbanan?
Kedua kata tersebut mempunyai sifat positif karena merupakan suatu tindakan baik yang dilakukan manusia untuk kepentingan manusia itu sendiri. 
Keduanya merupakan wujud dari rasa tanggung jawab manusia.

PENGABDIAN
Pengabdian merupakan perbuatan baik yang berupa pikiran, penadapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ihlas.
Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab.
Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain halnya, jika kita membant teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari – hari. Namun, itu bukanlah suatu pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.

Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang wajib mengabdi kepada Allah SWT. Artinya, penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT dan merupakan perwujudan tanggung jawabnya.
Contoh pengabdian kepada agama seperti yang dilakukan pada agama Katholik yaitu biarawan dan biarawati yang meninggalkan keluarganya dan tidak berkeluarga. Sehingga hampir seluruh waktu, pikiran, tenaga maupun kegiatan hanya tercurah untuk memuliakan Tuhan yang ditempatkan didaerah – daerah terpencil.
Selain itu, agama Budha juga dikenal dengan sebutan bhiksu dan bhiksuni dengan cara kehidupan yang tidak jauh berbeda.

Pengabdian kepada negara dan bangsa seperti yang dilakukan oleh pegawai negri yang bertugas menjaga mercu suar didaerah terpencil. Mereka hidup terpencil dari masyarakat ramai. Belum lagi,  angin kencang dari laut yang tidak pernah berhenti, apalagi jika badai terjadi. Mereka bersunyi diri demi keselamatan kapal yang lalu lalang. Anak – anak mereka sulit berkembang sebagai makhluk sosial dan terbatas untuk dapat mengembangkan diri akibat terpencilnya tempat tinggalnya.

PENGORBANAN
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas.

Kehidupan kita sesungguhnya dimulai dari sebuah pengorbanan, yaitu pengorbanan seorang ibu. Tentu, kita tidak mungkin lupa akan pengorbanan terbesar seorang ibu dengan mempertaruhkan nyawanya ketika melahirkan anaknya. Tak berhenti dari situ, orang tua khususnya seorang ibu membesarkan , merawat , mendidik bahkan membela anaknya dengan penuh kasih sayang. Pengorbanan dan kasih sayang ibu tak terbatas dan tak pernah bisa tergantikan oleh apapun secara material. Oleh karena itu, kita harus menghormati, menjaga, merawat dan membalas jasa orang tua kita sebagai wujud bakti kita kepada mereka.
 
Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan.
Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian. Tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman.
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian.
Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja di perlukan.
Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan. Sedangkan, pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu.
Misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya dan waktu.
Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

Jumat, 03 Februari 2017

KEADILAN;SOSIAL


Kita sudah tak asing mendengar kata “keadilan” dan “sosial”. Kedua kata tersebut, sering sekali kita perbincangkan dalam kehidupan bermasyarakat.  Tanpa kita sadari, sedari kecil kita sudah memupuk makna nilai dari suatu “keadilan”. Begitu pula, kodrat manusia sebagai makhluk “sosial” yang tak bisa diragukan. Namun, apa itu definisi dari kedua kata tersebut? Lalu apa itu keadilan sosial?

KEADILAN
Keadilan berasal dari istilah “adil”. Adil yang berarti “tengah” dalam  Bahasa Arab. Makna tengah ini yang berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak dari kedua sisi. Jadi, semua pihak mendapatkan hasil yang sesuai dengan haknya untuk menunaikan kewajibannya. Kata adil mengandung sifat kejujuran, kelurusan dan keikhlasan yang tidak berat berat sebelah.      
Para ilmuwan memberikan banyak pandangan mengenai definisi keadilan. Salah satunya adalah Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Jadi, kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Maka, masing – masing orang harus memperoleh hasil yang sama. Jika tidak sama, makan masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama pula. Menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah oarang yang dapat mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya atau bagian yang sama dari kekayaan yang sama. Namun, kita tidak boleh melupakan kewajiban kita. Jika kita lupa, maka akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya jika lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak orang lain atau diperas orang lain.

SOSIAL
            Sudah tak asing jika kita mendengar teori  bahwa manusia adalah makhluk sosial. Sampai detik ini pun, teori tersebut tidak terbantahkan. Mengapa? Karena manusia tentu saja tidak dapet hidup dalam kesendirian. Bahkan hal sekecil apapun, ia akan mebutuhkan orang lain untuk membantunya. Bahkan, saat kita lahir dan bertumbuh kita memerlukan orang lain untuk mengisi nilai – nilai di kehidupan kita.
            Asal kata “sosial” dari bahasa latin yaitu “socius” yang berarti segala sesuatu yang lahir, bertumbuh, serta berkembang dalam kehidupan bersama. Menurut ahli Engine Fahri yang mengatakan bahwa sebuah inti dari bagaimana para individu berhubungan walaupun masih ada perdebatan tentang pola berhubungan bagi individu tersebut. Kemudian, Keith Jacob mengatakab bahwa sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah komunitas.
Pemahaman tersebut tidak terlepas dari struktur sosial dimana suatu keadaan atau tatanan dari hubungan – hubungan sosial yang ada didalam individu, kelas, keluarga, ataupun kelompok ditempatkan dalam posisi  sosial tertentu berdasarkan suatu sistem nilai serta norma yang berlaku dalam masyarakat disuatu waktu tertentu.  Jadi, mustahil manusia hidup tanpa orang lain.

KEADILAN SOSIAL
            Masyarakat yang tertata baik dalam keharmonisan dan keadilan merupakan cita-cita semua bangsa. Semua orang dalam satu negara selalu menginginkan hidup dalam keadilan dan persamaan hak dengan berpedoman pada peri kemanusiaan. Undang-undang yang adalah sarana penataan semua warga negara Indonesia, dengan demikian haruslah disusun sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi norma keadilan. Termasuk dalam hal ini pelaksanaan hidup bernegara bagi para pemimpin bangsa. Penegakan hukum dan keadilan ini ialah wujud kesejahteraan manusia lahir dan batin, sosial dan moral. Kesejahteraan rakyat lahir batin, terutama terjaminnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, rasa keamanan dan keadilan, serta kebebasan beragama/kepercayaan.
Cita-cita keadilan sosial harus diwujudkan berdasarkan UUD dan hukum perundangan yang berlaku dan ditegakkan secara melembaga berdasarkan UUD 1945. Sila kelima Pancasila, berbunyi: “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil baik dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, maupun kebutuhan spiritual dan rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur dalam pelaksanaan kehidupan bernegara. Di dalam sila kelima intinya bahwa adanya persamaan manusia di dalam kehidupan bermasyarakat, tidak ada perbedaan kedudukkan ataupun strata di dalamnya, semua masyarakat mendapatkan hak-hak yang seharusnya diperoleh dengan adil.

            Upaya agar keadilan sosial dapat terwujud, maka keadilan sosial itu harus dimulai dari hidup bermasyarakat. Soekarno menyadari bahwa negara Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa akan mencapai keadilan sosial asalkan rakyat Indonesia telah dipersatukan menjadi satu bangsa, yakni bangsa Indonesia. Keadilan sosial memiliki unsur pemerataan, persamaan dan kebebasan yang bersifat komunal(milik rakyat/umum)