Senin, 20 Maret 2017

KESETARAAN GENDER - Women's March Jakarta

KESETARAAN GENDER


DOSEN:
CHOIRUL UMAM

DISUSUN OLEH:
TANIA VALERI M. (37416295)


1ID05
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI

UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017


ILMU SOSIAL DASAR

A. Pengertian
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah – masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian – pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu – ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial, sosiologi, ekonomi, ekonomi politik, kependudukan, dan lain-lain)

B. Tujuan
Ilmu Budaya Dasar bertujuan dalam pengembangan pribadi dengan memanfaatkan berbagai cabang ilmu sosia secara terpadu, bukan pengembangan ilmu. Fungsi utamanya yaitu memberikan pengetahuan dasar tentang kehidupan dengan ketrampilan untuk menemukan dan menilai secara seimbang masalah-masalah didalamnya. Adapun tujuan lainnya:
1.      Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat
2.      Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya
3.      Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam mesyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara kritis-interdisipliner

C. Ruang Lingkup
Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami konsep sosial tertentu. Sehingga Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu:
1.      Kenyataan – kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Hal ini, sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisipliner/multidisiplin
2.      Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
3.      Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.

D. Latar Belakang
Latar belakang diberikannya Ilmu Sosial Dasar dimulai banyaknya kritik-kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh sejumlah cedikiawan terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan memiliki tiga jenis kemampuan yang meliputi personal (kepribadian), akademik dan profesional. Mereka menganggap sistem pendidikan yang tengah berlangsung, berbau kolonial dan merupakan warisan pendidikan pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan dari “politik balas budi” (etische politiek) bertujuan  menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi dibidang administrasi, pedagang, teknik, dan keahlian lain dalam tujuan ekploitasi kekayaan negara.

Perlu dilakukan berbagai upaya sehingga manusia bukan sebagai beban pembangunan, tetapi menjadikan manusia modal atau asset (terpenting) bagi pembangunan. Dalam jangka panjang, yang ingin dicapai bukan hanya kualitas teknis tetapi yang sangat diperlukan untuk mendukung proses lepas-landas, melainkan juga kualitas lain yang memungkinkan seseorang berkembang menjadi manusia yang utuh, yaitu manusia yang memilki sikap hidup yang selaras, serasi dan seimbang antara kebutuhan jasmani dan rohani.

KASUS ILMU SOSIAL DASAR

WOMEN’S MARCH JAKARTA 2017

Awal tahun 2017 digemparkan dengan adanya sebuah kegiatan unjuk rasa atau demo besar dan berita ini terdengar hingga mendunia. Mengapa hingga mendunia? Karena aksi unjuk rasa ini hampir dilakukan oleh berbagai negara di belahan dunia. Contohnya adalah negara besar seperti Amerika Serikat yang terjadi berbagai negara bagian seperti: Washington DC, Los Angeles, New York, Chicago, Denver, Toronto-Kanada hingga Australia yang dilakukan di Sidney dan Melbourne. Lalu negara Inggris juga berpartisipasi melakukan aksi unjuk rasa yang dilakukan di London, kemudian Kenya di Nairobi, Perancis-Paris, Amsterdam, Brasilia, Lima-Peru, Berlin, Afrika Selatan, New Zealand, Bangkok dan tidak ketinggalan berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa ini adalah Antartika. Masih banyak lagi negara-negara yang ikut andil dalam demo besar ini diperkirakan hingga 673 kegiatan Women’s Mach yang dilakukan di 7 benua di dunia. Tentunya negara kita, Indonesia juga berpartisipasi yang dilakukan di Jakarta.
 Kegiatan unjuk rasa apasih yang digalakkan hampir seluruh belahan dunia ini?
 Kegiatan unjuk rasa ini adalah “Women’s March”. Tentu saja, banyak wanita yang hadir dalam demo besar ini tetapi tidak sedikit juga laki-laki yang ikut ambil andil dalam memperjuangkan isi pesan dari demo besar ini. Demo besar ini menyuarakan hak hidup wanita sebagai seorang wanita yang menginginkan adanya kesetaraan hak dan keadilan mendapatkan kesempatan yang sama diantara laki-laki maupun perempuan. Selain itu, mereka menginginkan adanya perlindungan sebagai objek kekerasan maupun pelecehan seksual dan dihargai sebagai manusia seutuhnya.
            Awal mula Women’s March ini ramai diperbicangkan, karena adanya pemberitaan yang tersebar hingga ke seluruh dunia tentang keadaan negara paman sam saat itu. Aksi unjuk rasa ini berlangsung pertama kali pada tanggal 21 Januari 2017 yang berada di Washington DC, Amerika Serikat. Aksi unjuk rasa ini muncul sebagai bentuk protes dari para warga wanita di Amerika Serikat yang tidak setuju atas terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat karena ketidakpercayaan janji Presiden Trump dalam memimpin pemerintahan Amerika Serikat yang mewakili seluruh harapan Amerika. Ketidakpercayaan warga Amerika terhadap Presiden Trump karena kebijakan-kebijakannya yang dirasa merugikan dan melanggar hak-hak perempuan secara umum di Amerika Serikat. Oleh karena itu, para warga wanita memperjuangkan ditegakkannya Hak Asasi Manusia terutama sebagai seorang perempuan. Kemudian menuntut dengan tegas kesetaraan gender dan ras, kebebasan beragama, dan lain sebagainya. Lebih dari setengah juta warga unjuk rasa di Washington DC, adapun sejumlah selebriti  dan kelompok feminis dan anti-rasialisme ramaikan Women’s March.
Saya tidak membahas lebih lanjut Women’s March di Washington DC, Amerika Serikat. Tetapi, saya akan membahas tentang bagaimana aksi unjuk rasa Women’s March yang terjadi dinegara kita, Indonesia. Saya mengambil berita Women’s March di Jakarta dari salah satu media massa terkenal yaitu CNN Indonesia.

Berita CNN Indonesia yang di sebar melalui situs resmi CNN Indonesia pada hari Sabtu, tanggal 11 Maret 2017, jam 18:23 yang berjudul “Women’s March Jakarta, Aksi Damai Dari dan Untuk Perempuan”. Kekerasan sangat lekat dengan kaum perempuan di Indonesia. Komnas Perempuan mencatat ada 321.752 kasus kekerasan berbasis gender di ranah personal  selama 2016. Dari sekian kasus itu, 1.657 adalah kasus pemerkosaan, 1.064 pencabulan dan 268 kasus pelecehan. Diluar kasus-kasus tersebut, perempuan juga mengalami kekerasan dalam berbagai ranah kehidupan. Dalam lingkup sekolah pun, mereka yang berekspresi feminim harus rela mengalami kekerasan psikis, sehingga kenyamanan untuk bersekolah berkurang atau enggan untuk bersekolah. Akses pendidikan yang rendah membuat mereka hanya bekerja pada beberapa sektor yakni pekerja salon, pekerja seks atau pengamen. Oleh karena itu, pada 4 Maret dilakukan aksi didepan Istana Negara dimana 8 tuntutan dari para perempuan yang tergabung dalam Women’s March dibacakan. Tuntutan itu termasuk tuntutan agar pemerintah membangun kesadaran akan pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman, pembangunan infrastruktur hukum dan kebijakan yang pro-keadilan gender, serta mengajak masyarakat luas untuk lebih peduli pada isu perempuan sebagai bentuk solidaritas dengan perempuan seluruh dunia. “Kita mau gerakan ini tidak sampai disini saja. Gerakan perempuan ini jadi kontribusi nyata bagi peradaban setara bagi perempuan”, pungkas Rara, salah satu panitia penyelenggara yang ikut menambahkan tuntutan-tuntutan yang akan dibacakan seperti soal intoleransi ditujukan bagi presiden dan soal kebijakan atau RUU ditujukan kepada DPR. Pihak Women’s March Jakarta memilih hari sabtu 4 Maret untuk melakukan aksi damai karena 80 persen anggota Women’s March Jakarta adalah pekerja atau karyawan dimana pada hari itu mereka libur dari rutinitas pekerjaan mereka. “Perkiraan massa sekitar 400 orang dari 33 lembaga tidak hanya lembaga perempuan tetapi juga dari HAM, lingkungan. Itu belum termasuk masyarakat umum di luar lembaga’, kata Olin Monteiro sebagai ketua Women’s March Jakarta.
\
 PEMBAHASAN KASUS

Dari kasus diatas, kita dapat mengambil buah-buah permasalahan yang terjadi pada kehidupan bermasyarakat. Adanya permasalahan sosial yang terjadi, karena salah satu pihak merasa dirugikan hak hidupnya sehingga melakukan penyampaian aspirasi kepada lembaga pemerintahan dengan menegakkan setegas-tegasnya keadilan dalam bermasyarakat.

Saya mengambil inti dari permasalahan ini, yaitu adanya kerenggangan keadilan dalam kesetaraan gender. Kesetaraan gender berasal dari dua kata yaitu kesetaraan dan gender. Dimana kesetaraan adalah sama atau sederajat. Semua orang yang brada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama dan diberikan kesempatan yang sama rata atau adil. Sedangkan gender adalah sifat atau perilaku pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial dan budaya. Jadi menurut saya, kesetaraan gender adalah laki-laki dan perempuan yang mempunyai hak-hak hidup masing-masing yang keduanya memiliki kesempatan yang sama rata dan saling memperjuangkan dan patut dipenuhi oleh lembaga pemerintah untuk mesejahterakan hidup bermasyarakat dan bernegara.

Awal mula unjuk rasa yang diadakan di Washington DC, Amerika Serikat membakar semangat perempuan-perempuan yang berada di seluruh Indonesia dengan menyuarakan keadilan akan hak sebagai perempuan yang menjadi objek kekerasan dan ditindas oleh patriaki. Mungkin kita-masyarakat umum mengira atau menuduh Women’s March hanya ikut-ikutan sebagai pengekor Women’s March di Amerika Serikat dan menyebarkan paham feminisme. Ini adalah aksi bersama oleh mereka yang mempunyai emosi kuat dalam pergerakan perempuan. Semua kelompok entah itu kelompok buruh, imigran, pekerja rumah tangga, kelompok trans, pekerja seks, kelompok LGBT, dan masih banyak lagi yang merasa tertindas. Semua kelompok memiliki pesan yang ingin disampaikan dan didengar melalui aksi unjuk rasa ini. Bukan aksi unjuk rasa asal-asalan dan tidak terstruktur tetapi sudah direncanakan  dan dikoordinasikan oleh pihak penyelenggara Women’s March Jakarta. Sebagai orang yang menuntut hak-haknya untuk ditegakkan dan dipenuhi, tentu saja boleh tidak melanggar dan merugikan orang lain saat menuntutnya pula. Aksi ini berlangsung dengan damai dalam rangka solidaritas perempuan yang ada diseluruh dunia yang merasa belum mendapat perlakuan yang setara dalam berbagai bidang.

8 poin yang dituntut saat Women’s March Jakarta:
1.      Menuntut Indonesia kembali ke toleransi dan keberagaman
2.      Menuntu pemerintah mengadakan infrastruktur hukum yang berkeadilan gender
3.      Menuntut pemerintah dan masyarakat melindungi lingkungan hidup dan pekerja perempuan
4.      Menuntut pemerintah dan masyarakat memenuhi hak kesehatan perempuan dan menhapus kekerasan terhadap perempuan
5.      Menuntut pemerintah membangun kebijakan publik yang pro-perempuan dan pro-kelompok marginal lain, termasuk perempuan difabel
6.      Menuntut pemerintah dan partai politik meningkatkan keterwakilan dan keterlibatan perempuan dibidang politik
7.      Menuntut pemerintahh dan masyarakat menghormati dan menghapus diskrimanasi terhadap kelompok LGBT
8.      Menuntut pemerintah dan masyarakat lebih memperhatikan isu global yang berdampak pada perempuan, serta membangun solidaritas dengan perempuan diseluruh dunia.

Faktor kerenggangan kesataraan gender:
·         Faktor biologi
Dalam kesehariannya, perilaku perempuan sering dikaitkan dengan aspek jasmaniahnya secara langsung maupun tidak langsung. Ini karena perempuan mengalami hal-hal yang khas. Keadaan khas yang bersumber pada aspek biologisnya adalah mengalami siklus haid, hamil, melahirkan, menyusui dan mengalami menopause.
·         Sosialisasi dan Peran Seksual
Proses sosialisasi pada intinya mengembangkan sifat-sifat manusia yang dikehendaki oleh lingkungan sosialnya. Didalam lingkungan budaya, pembagian kerja digolongkan sebagai khas laki –laki dan khas perempuan. Hal ini tentu akan dapat berpengaruh dalam kebiasaan sosialisasi seseorang apalagi seorang anak sehubungan dengan peranan seksualnya.
·         Faktor kepribadian
Kepribadian adalah hasil perpaduan aktif antara faktor “internal” dan “eksternal”. Faktor internal mencakup potensi, bakat dan kondisi biologis-psikologis. Sementara faktor esternal mencakup kesempatan yang tersedia, nilai sosial-budaya yang berlaku, tuntutan peranan seksual sebagai perempuan dan laki-laki. Stereotip mengenai perilaku perempuan lebih sulit untuk diramalkan, lebih mudah berubah-ubah, kurang stabil bila dibandingkan lelaki. Itu tidak selalu benar, menentukan tidak hanya dari kepribadiannya tetapi interkasinya sebagai pribadi yang unik dengan situasi sosial tertentu  akan membentuk jenis perilaku yang ditampilkannya


·         Partisipasi Sosial
Partisipasi sosial yang diharapkan dan merupakan alternatif pilihan yang terbuka bagi seseorang bisa berubah dari zaman ke zaman dan periode sejarah. Ini karena terjadinya perubahan norma-norma sosial. Perempuan masih saja ditentukan oleh tuntutan sosial, nilai kultural dan situasi politik. Sementara variabel kerja, perkawinan, berkeluarga serta partispasi sosial menunjukkan gambaran yang berbeda-beda antarbudaya, antar kelompok etnik dan kelompok sosial ekonomi. Oleh karena itu, sangat berpengaruh pada kesempatan dan pengalaman perempuan dan mempengaruhi pula pada pembentukan sikap, sifat, perilaku, dan nilai yang dianut maupun dikembangkannya. Manifestasinya ialah dalam cara perempuan mengisi peranannya sebagai istri, ibu dan pribadi yang berkarya.

Salah satu poin yang dituntut dalam Women’s March adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang banyak sekali terjadi di Indonesia yang dialami anak perempuan dan perempuan dewasa.  Bahkan dalam kondisi damai, diskriminasi perempuan terus berlangsung. Mereka adalah perempuan dengan berbagai latar belakang budaya, pendidikan, usia, agama, dan status sosial ekonomi. Dan, mereka mengalaminya secara sistematis. Contohnya seperti, melamar pekerjaan atau imbalan berbeda untuk jenis pekerjan yang nilainya sama. Masih ada pekerjaan yang dianggap lebih pantas bagi perempuan juga menjadi sumber terjadinya diskiriminasi dan pelecehan seksual.

Tak bisa dipungkiri, perempuan dimana pun hingga kini masih mengalami banyak pelecehan dan kekerasan seksual. Pelakunya bisa siapa pun dan kapan pun. Kadang perempuan juga sebagai pihak yang disalahkan pula. Ini terjadi karena perempuan diperlakukan sebagai alat/objek untuk mmencapai tujuan akhir dan tidak memerdulikan kebutuhan khususnya sebagai perempuan.



PROBLEM SOLVING

“...semua orang dilahirkan bebas dan dengan martabat yang setara”. Namun bagi perempuan, kebebasan, martabat dan kesetaraan masih dilanggar, baik oleh hukum yang berlaku maupun oleh ketentuan adat dan tradisi yang berlaku baginya. Tidaklah mungin memperjuangkan hak asasi perempuan terpisah dari perjuangan memperoleh kesetaraan anatara laki-laki dan perempuan.

Oleh karena itu, usaha untuk menarik perhatian dan menghentikan kekerasan berbasis gender, salah satunya seperti kasus yang saya jelaskan diatas. Menarik perhatian para perempuan diseluruh dunia agar mempunyai semangat juang apa yang patut diperjuangkan sebagai seorang perempuan. Tidak tunduk dalam penindasan dan keadilan yang terjadi terus menerus menjadi sebuah kebudayaan sosial.

Selain itu, dapat melakukan konferensi dunia dengan membicarakan isu kekerasan perempuan berbasis gender sehingga masalah ini tidak dianggap secara sebelah mata dan perlu adanya tindakan tegas dari berbagai negara.

Melakukan gerakan atau kelompok yang tentunya bersifat postif dan terstruktur tentang perempuan agar solidaritas perempuan di Indonesia semakin erat dan membawa perubahan sudut pandang yang positif bagi perempuan-perempuan Indonesia dengan cara bersosialiasi pentingnya martabat sebagai wanita dan sebagainya.

Tidak terlepas dari peranan pemerintah dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang dapat memenuhi hak hidup sebagai perempuan dan tidak merugikan atau melanggar norma-norma hak asasi perempuan. Contohnya seperti, jaminan kesehatan bagi ibu-ibu yang melahirkan, dan lain sebagainya.


Kita tidak bisa menghapus diskriminasi perempuan jika tidak dari sudut pandang dan kepribadian sang pelaku sendiri. Ia akan senantiasa terus menerus melakukannya karna pikiran dan hatinya sudah tertutup. Apalagi, jika pemerintah kurang tegas dalam memberikan hukuman bagi penjahat-penjahat asusila. Kasus –kasus pelecehan dianggap sebelah mata dan tidak ditindak lanjuti dengan tuntas. Maka dari itu, perempuan akan selalu menjadi alat atau objek kekerasan. Pelaku kejahatan pun bisa siapaun bahkan orang terdekat kita. Oleh karena itu, pentingnya sosialisasi. Sosialisasi terhadap anak kecil maupun remaja hingga dewasa  agar selalu berhati-hati menjaga diri. Kejahatan pasti selalu ada, tetapi alangkah baiknya mencegah hal itu terjadi dengan selalu berhati-hati. Orang tua senantiasa membimbing  dan menjaga anaknya agar terhindar dari orang asing yang tidak jelas. Dan melaporkan kepihak yang berwajib jika adanya kekerasan.

Sang pelaku tentunya diberikan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang diperbuat menurut Undang-Undang yang berlaku. Lalu, sebaiknya diberikan rehabilitasi tentang pola pikir yang sehat. Diberikan pencerahan agar terhindar melakukan kejahatan yang sama berulang kali.



DAFTAR PUSAKA

Sadli, Saparinah. 2010. Berbeda Tetapi Setara. Jakarta: Buku Kompas

Harwantiyoko., dan Nelje F. Katuuk. 1996. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta:Gunadarma

Hartomo, H., dan Arnicum Aziz. 1993. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Bumi Aksara

http://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20170307102107-277-198335/womens-march-jakarta-aksi-damai-dari-dan-untuk-perempuan/1


 



Sabtu, 11 Februari 2017

MAKALAH BUDAYA LOKAL

BUDAYA LOKAL INDONESIA
ILMU BUDAYA DASAR


Ø DOSEN
EDI FAHRI

Ø DISUSUN OLEH
TANIA VALERI M. (37416295)


1ID05
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI

UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017




KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah Subhanahu wa ta’ala yang telah memberikan saya berbagai kenikmatan dalam hidup sehingga didalam setiap langkah aktivitas hidup saya diberikan keberkahan dan kelancaran. Dengan kemurahan yang telah diberikan oleh Allah SWT sehingga saya bisa menyelesaikan tugas makalah komunikasi ilmiah dengan baik.

Ucapan terimakasih tidak lupa saya haturkan kepada berbagai pihak yaitu dosen dan teman - teman yang turut membantu saya dalam penyusunan makalah. Saya menyadari sepenuhnya di dalam penyusunan makalah ini, masih jauh dari kesempurnaan karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman. Masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki, baik dari segi tata bahasa maupun susunan kalimat. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala saran dan kritik yang membangun dari pembaca agar saya dapat menyempurnakan makalah komunikasi ilmiah

Harapan saya mudah-mudahan apa yang saya susun ini bisa memberikan manfaat untuk diri saya sendiri,teman-teman, serta orang lain. Dan semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi






Depok, 11 JANUARI 2017
Penyusun,


Tania Valeri M.






DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR...............................................................2
DAFTAR ISI..............................................................................3

BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH...........................4
1.2 RUMUSAN MASALAH...........................................5
1.3 TUJUAN PENULISAN.............................................5
1.4 MANFAAT PENULISAN.........................................5

BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 KONSEP BUDAYA LOKAL....................................6
         2.2 MACAM - MACAM BUDAYA LOKAL..................8
         2.3 PERKEMBANGAN BUDAYA LOKAL
INDONESIA SAAT INI...................................................8
2.4 PENGARUH POSITIF DAN NEGATIF BAGI   
MASYARAKAT TERHADAP PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN...............................................................9
2.5 MELESTARIKAN BUDAYA
LOKAL INDONESIA......................................................10

DAFTAR PUSTAKA................................................................12
         




BAB I
PENDAHULUAN


1.1 LATAR BELAKANG MASALAH

Republik Indonesia (RI), umumnya disebut Indonesia, adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau. Nama alternatif yang biasa dipakai adalah Nusantara.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, agama dan ras. Setiap daerah memiliki perbedaan kebudayaan. Baik dalam segi bahasa, ada istiadat, gaya hidup maupun gaya berpakaian. Oleh karena itu, Indonesia sangat kaya akan budaya yang sangat harus kita jaga dan lestarikan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda namun tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara.
Budaya Lokal adalah budaya yang yang berkembang di daerah-daerah dan merupakan milik suku-suku bangsa di wilayah nusantara Indonesia. Budaya lokal hidup dan berkembang di masing-masing daerah/suku bangsa yang ada di seluruh Indonesia. Keberagaman dalam budaya Indonesia tercermin pada bagian budaya-budaya lokal yang berkembang di masyarakat. Keragaman tersebut tidak saja terdapat secara internal, tetapi juga karena pengaruh-pengaruh yang membentuk suatu kebudayaan. Perkembangan budaya lokal di setiap daerah tentu memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan semangat nasionalisme, karena kesenian budaya lokal tersebut mengandung nilai-nilai sosial masyarakat. Namun dalam derasnya arus globalisasi, budaya lokal pada sisi lain mengalami kemajuan yang sangat pesat, tetapi di sisi lain juga mengakibatkan kerusakan dan pengkikisan budaya lokal yang luar biasa.
Generasi muda adalah harapan masa depan, calon pemimpin masa depan, oleh karena itu  di pundak generasi mudalah nasib suatu bangsa dipertaruhkan. Suatu bangsa apa bila generasi mudanya memiliki kualitas yang unggul dan semangat yang kuat untuk memajukan budaya daerah yang didasari dengan keimanan dan akhlak mulia, maka bangsa itu akan besar.
Namun Saat ini kita dapat melihat betapa lemahnya peran generasi muda dalam menjaga dan  melestarikan budaya daerah masing masing. Di sini bisa kita lihat, bahwa generasi muda lebih  suka mengikuti budaya modern yang kebarat-baratan dari pada budaya daerah kita yang lebih beradat dan beradab.
Apabila generasi muda lebih memperhatikan budaya lokal maka budaya lokal suatu bangsa tidak akan punah di era globalisasi ini. Karena budaya lokal sangat berpengaruh terhadap perilaku generasi muda. Mereka akan akan lebih menghargai nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan cinta tanah air yang dirasakan semakin kuat.



1.2 RUMUSAN MASALAH

1.         Apa konsep kebudayaan lokal?
2.         Apa saja macam – macam kebudayaan lokal?
3.         Bagaimana perkembangan kebudayaan lokal di Indonesia saat ini dan dampaknya kepada masyarakat?
4.         Apa yang harus dilakukan generasi muda terhadap kebudayaan lokal di Indonesia?


1.3 TUJUAN PENULISAN

1.         Untuk mengetahui apa itu kebudayaan lokal
2.         Untuk memahami berbagai macam perbedaan kebudayaan di Indonesia

1.4 MANFAAT PENULISAN
           
1.         Agar dapat memahami kebudayaan lokal di Indonesia
2.         Agar dapat menerapkan tindakan menghargai dan melestarikan kebudayaan lokal




BAB II
PEMBAHASAN



2.1 KONSEP KEBUDAYAAN LOKAL

Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.       
Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan lain. Dengan demikian budaya dan kearifan lokal adalah hal yang saling berkaitan satu sama lain.
Budaya lokal biasanya didefinisikan sebagai budaya asli dari suatu kelompok masyarakat tertentu. Menurut J.W. Ajawaila, budaya lokal adalah ciri khas budaya sebuah kelompok masyarakat lokal. Akan tetapi, tidak mudah untuk merumuskan atau mendefinisikan konsep budaya lokal. Menurut Irwan Abdullah, definisi kebudayaan hampir selalu terikat pada batas-batas  fisik dan geografis yang jelas. Misalnya, budaya Jawa yang merujuk pada suatu tradisi yangberkembang di Pulau Jawa. Oleh karena itu, batas geografis telah dijadikan landasan untuk merumuskan definisi suatu kebudayaan lokal. Namun, dalam proses perubahan sosial budaya telah  muncul kecenderungan  mencairnya batas-batas fisik suatu kebudayaan. Hal itu dipengaruhi oleh faktor percepatan migrasi dan penyebaran media komunikasi secara global sehingga tidak ada budaya lokal suatu kelompok masyarakat yang masih sedemikian asli.
Menurut Hildred Geertz dalam bukunya Aneka Budaya dan Komunitas di Indonesia, di Indonesia saat ini terdapat lebih 300 dari suku bangsa yang berbicara dalam 250 bahasa yang berbeda dan memiliki karakteristik budaya lokal yang berbeda pula.
Wilayah  Indonesia memiliki kondisi geografis dan iklim yang berbeda-beda. Misalnya, wilayah pesisir pantai Jawa yang beriklim tropis hingga wilayah pegunungan Jayawijaya di Provinsi Papua yang bersalju. Perbedaan  iklim dan kondisi geografis tersebut berpengaruh terhadap kemajemukan budaya lokal di Indonesia.
Pada saat nenek moyang bangsa Indonesia datang secara bergelombang dari daerah Cina Selatan sekitar 2000 tahun sebelum Masehi, keadaan geografis Indonesia yang luas tersebut  telah memaksa nenek moyang bangsa Indonesia untuk menetap di daerah yang terpisah satu sama lain. Isolasi geografis tersebut mengakibatkan penduduk yang menempati setiap pulau di Nusantara tumbuh menjadi kesatuan suku bangsa yang hidup terisolasi dari suku bangsa lainnya. Setiap suku bangsa tersebut tumbuh menjadi kelompok masyarakat  yang disatukan oleh ikatan-ikatan emosional serta memandang diri mereka sebagai suatu kelompok masyarakat tersendiri. Selanjutnya, kelompok suku bangsa tersebut mengem- bangkan  kepercayaan bahwa mereka memiliki  asal-usul keturunan yang sama dengan didukung oleh suatu kepercayaan yang berbentuk mitos-mitos yang hidup di dalam masyarakat.
Kemajemukan budaya lokal di  Indonesia tercermin dari keragaman budaya dan adat istiadat dalam masyarakat. Suku bangsa di Indonesia, seperti suku Jawa, Sunda, Batak, Minang, Timor, Bali, Sasak, Papua, dan Maluku memiliki adat istiadat dan bahasa yang berbeda-beda. Setiap suku bangsa tersebut tumbuh dan berkembang sesuai dengan alam lingkungannya. Keadaan geografis yang terisolir menyebabkan penduduk setiap pulau  mengembangkan pola hidup dan adat istiadat yang berbeda-beda. Misalnya, perbedaan bahasa dan adat istiadat antara suku bangsa Gayo-Alas di daerah  pegunungan Gayo-Alas dengan penduduk suku bangsa Aceh yang tinggal di pesisir pantai Aceh.
Menurut Soekmono dalam Pengantar Sejarah Kebudayaan In- donesia I, masyarakat awal pada zaman praaksara yang datang pertama kali di Kepulauan Indonesia adalah ras Austroloid sekitar 20.000 tahun yang lalu. Selanjutnya, disusul kedatangan ras Melanosoid Negroid sekitar 10.000 tahun lalu. Ras yang datang terakhir ke Indonesia adalah ras Melayu Mongoloid sekitar 2500 tahun SM  pada zaman Neolithikum dan Logam. Ras Austroloid kemudian bermigrasi ke Australia dan sisanya hidup di  di Nusa Tenggara Timur dan Papua. Ras Melanesia Mongoloid berkembang di Maluku dan Papua, sedangkan ras Melayu Mongoloid menyebar di Indonesia bagian barat. Ras-ras tersebut tersebar dan membentuk berbagai suku bangsa di Indonesia. Kondisi tersebut juga mendorong terjadinya  kemajemukan budaya lokal berbagai suku bangsa di Indonesia.
Menurut James J. Fox, di Indonesia terdapat sekitar 250 bahasa daerah, daerah hukum adat, aneka ragam kebiasaan, dan adat istiadat. Namun, semua bahasa daerah dan dialek itu sesungguhnya berasal dari sumber yang sama, yaitu bahasa dan budaya Melayu Austronesia. Di antara suku bangsa Indonesia yang banyak jumlahnya itu memiliki dasar persamaan sebagai berikut.
Secara umum budaya diartikan sebagai hal-hal yang  berkaitan dengan budi dan akal manusia. Jadi budaya daerah adalah suatu sistem atau cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah daerah dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya daerah terbentuk dari berbagai unsur, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,  perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seniserta bahasa.
Kearifan Lokal  secara umum diartikan sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.

Ciri-cirinya adalah:
1)        Mampu bertahan terhadap budaya luar
2)        Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
3)        Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli
4)        Mempunyai kemampuan mengendalikan
5)        Mampu memberi arah pada perkembangan budaya



2.2 MACAM – MACAM KEBUDAYAAN


1.         Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu.

2.         Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.



2.3 PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN DI INDONESIA SAAT INI


Perkembangan budaya indonesia saat ini sudah mulai terkikis perlahan-perlahan seiring dengan perkembangan zaman yang lebih maju dan modern, saat ini banyak masyarakat secara perlahan meninggalkan budaya local atau tradisional dan lebih memilih budaya yang lebih modern. Ini terjadi karena adanya proses perubahan social seperti Akultursi dan Asimilasi.Akulturasi adalan proses masuknya kebudayaan baru yang secara lambat laun dapat diterima dan diolah dengan kebudayaan sendiri, tanpa menghilangkan kebudayaan yang ada.
Asimilasi adalah proses masuknya kebudayaan baru yang berbeda setelah mereka bergaul secara intensif, sehingga sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan itu masing-masing berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
Perkembangan kebudayaan Indonesia saat ini banyak didominasi dengan budaya-budaya asing yang dinilai lebih praktis dibandingkan dengan kebudayaan local.

Berikut Faktor-faktor Pendorong Hilangnya Budaya Indonesia:
·         Masuknya Budaya Asing       
Budaya asing saat ini banyak mewarnai budaya Indonesia, masuknya budaya asing dinilai sebagai salah satu penyebabnya.
Contoh masuknya budaya asing terjadi pada:
1. Cara Berpakaian
Sekarang ini masyarakat Indonesia lebih menyukai berpakaian yang lebih terbuka seperti bangsa barat yang sebenarnya tidak sesuai dengan adat ketimuran bangsa Indonesia yang dianggap berpakaian lebih sopan dan tertutup.
2. Alat Musik
Perkembangan alat musik saat ini juga dibanjiri dengan masuknya budaya asing, kita dapat mengambil contoh dari kebudayaan asli betawi di Jakarta, pada saat ini sudah tidak ada lagi terdengar alat musik Tanjidor musik khas dari tanah Betawi, saat ini yang sering kita dengar adalah alat-alat musik modern yang biasanya menggunakan tenaga listrik.
3. Permainan Tradisional
Bahkan masuknya budaya asing juga mempengaruhi permainan tradisional, seperti permainan gangsing atau mobil-mobilan yang terbuat dari kayu, pada saat ini sudah jarang kita temukan, yang saat ini kita temukan adalah produk-produk permainan yang berasal dari Cina, seperti mainan mobil remote control yang berbahan baku besi atau plastic.
Serta berbagai macam yang lainnya seperti tarian, rumah adat, makanan, adat-istiadat dan kesenian atau hiburan telah didominasi budaya asing.

·         Kurangnya Kesadaran
Bangsa Indonesia harus memiliki jati diri dengan cara mempertahankan nilai-nilai budaya, saat ini masyarakat kita tidak peduli budaya yang masuk itu dapat merusak atau tidak, namun pada kenyataannya masyarakat sekarang lebih senang menerima budaya asing dibandingkan melestarikan budaya local atau tradisional, yang sebenarnya dapat mengakibatkan hilangnya budaya Indonesia.

·         Kemajuan Teknologi dan Peralatan Hidup
Kemajuan teknologi juga sebagai pendorong hilangnya budaya Indonesia, contohnya adalah pada saat ini banyak seseorang yang dituntut untuk dapat bekerja secara cepat dan efisien, maka seseorang akan lebih memilih teknologi yang lebih maju untuk mendukung pekerjaannya dibandingkan dengan peralatan tradisional yang labih lambat.




2.4 PENGARUH POSITIF DAN NEGATIF BAGI MASYARAKAT TERHADAP PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN



Kebudayaan Indonesia adalah serangkaian gagasan dan pengetahuan yang telah diterima oleh masyarakat-masyarakat Indonesia (yang multietnis) itu sebagai pedoman bertingkahlaku dan menghasilkan produks-produk kebudayaan itu sendiri. Hanya persoalannya, ide-ide dan pengetahuan masyarakat-masyarakat Indonesia juga mengalami perubahan-perubahan, baik karena factor internal maupun eksternal.

Berikut dampak kebudayaan Indonesia bagi masyarakat, antara lain:
·         Pengaruh Positif dapat berupa :

1. Peningkatan dalam bidang sistem teknologi, Ilmu Pengetahuan, dan ekonomi.

2. Terjadinya pergeseran struktur kekuasaan dari otokrasi menjadi oligarki.

3. Mempercepat terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan masyarakat madani dalam skala global.

4. Tidak mengurangi ruang gerak pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

5.Tidak berseberangan dengan desentralisasi.

6.Bukan penyebab krisis ekonomi.

·         Pengaruh Negatif berupa :

1. Menimbulkan perubahan dalam gaya hidup, yang mengarah kepada masyarakat yang konsumtif komersial. Masyarakat akan minder apabila tidak menggunakan pakaian yang bermerk (merk terkenal).

2. Terjadinya kesenjangan budaya. Dengan munculnya dua kecenderungan yang kontradiktif. Kelompok yang mempertahankan tradisi dan sejarah sebagai sesuatu yang sakral dan penting (romantisme tradisi). Dan kelompok ke dua, yang melihat tradisi sebagai produk masa lalu yang hanya layak disimpan dalam etalase sejarah untuk dikenang (dekonstruksi tradisi/disconecting of culture).

3. Sebagai sarana kompetisi yang menghancurkan. Proses globalisasi tidak hanya memperlemah posisi negara melainka juga akan mengakibatkan kompetisi yang saling menghancurkan.

4. Sebagai pembunuh pekerjaan. Sebagai akibat kemajuan teknologi dan pengurangan biaya per unit produksi, maka output mengalami peningkatan drastis sedangkan jumlah pekerjaan berkurang secara tajam.

5.Sebagai imperialisme budaya. Proses globalisasi membawa serta budaya barat, serta kecenderungan melecehkan nilai-nilai budaya tradisional.

6. Globalisasi merupakan kompor bagi munculnya gerakan-gerakan neo-nasionalis dan fundamentalis. Proses globalisasi yang ganas telah melahirkan sedikit pemenang dan banyak pecundang, baik pada level individu, perusahaan maupun negara. Negara-negara yang harga dirinya diinjak-injak oleh negara-negara adi kuasa maka proses globalisasi yang merugikan ini merupakan atmosfer yang subur bagi tumbuhnya gerakan-gerakan populisme, nasionalisme dan fundamentalisme.

7. Malu menggunakan budaya asli Indonesia karena telah maraknya budaya asing yang berada di indonesia.

8. Merasa dirinya jadul jika tidak menggunakan barang-barang asing



2.5 MELESTARIKAN BUDAYA LOKAL INDONESIA



Kita sebagai warga indonesia patut berbangga karena negri tercinta ini memiliki keindahan alam dan ribuan kebudayaan yang sangat mempesona. tapi banyak dari pemuda indonesia yang enggan bahkan memandang kebudayaan indonesia sebagai budaya yang kuno. mereka menganggap di eraglobalisasi seperti saat ini kebudayaan indonesia terkesan ketinggalan jaman, karena tidak mengikuti perkembangan jaman. Oleh sebab itu sudah seharusnya kita sebagai  warga indonesia melestarikan budaya serta mengingatkan betapa berharga dan pentingnya kebudayaan nusantara kita. kebudayaan indonesia yang begitu beragam, membuat indonesia memiliki daya tarik bagi penduduk di belahan dunia. bahkan tidak sedikit dari mereka tertarik untuk mempelajarinya. karena mereka beranggapan bahwa kesenian dan kebudayaan indonesia begitu unik, dan menarik untuk di pelajari. dan disini saya akan membahas bagaimana cara melestarikan kebudayaan

Ada dua cara pelestarian budaya, yaitu :
1. culture experience
culture experience adalah pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara terjun langsung. seperti contoh masyarakat dianjurkan mempelajari tarian daerah dengan baik. agar dalam setiap tahunnya tarian ini dapat di tampilkan dan diperkenalkan pada khalayak dengan demikian selain dapat melestarikan budaya kita juga dapat meemperkenalkan kebudayaan kita pada orang banyak.

2. culture knowledge
culture knowladge merupakan pelestarian budaya dengan cara membuat pusat informasi kebudayaan. sehingga mempermudah seseorang untuk mencari tahu tentang kebudayaan. selain itu cara ini dapat menjadi sarana edukasi bagi para pelajar dan dapat pula menjadi sarana wisata bagi para wisatawan yang ingin mencari tahu serta ingin berkunjung ke indonesia dengan mendapatkan informasi dari pusat informasi kebudayaan tersebut.

Selain 2 hal tersebut kita juga dapat melestarikan kebudayaan dengan cara sederhana berikut:
a. meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam memajukan budaya lokal.
b. lebih mendorong kita untuk memaksimalkan potensi budaya lokal beserta pemberdayaan dan pelestariannya.
c. berusaha menghidupkan kemballi semangat toleransi kekeluargaan, keramah-tamahan dan solidaritas yang tinggi.
d. selalu mempertahankan budaya indonesia agar tidak punah.
e. mengusahakan agar semua orang mampu mengelola keanekaragaman budaya lokal. oleh sebab itu kita sebagai warga indonesia sudah seharusnya berbangga dengan jutaan keindahan alam serta keanekaragaman budaya yang kita miliki. dan sudah sepatutnya kita melestarikan kebudayaan ini agar terus berkembang dan dapat di perkenalkan kepada seluruh dunia agar tidak ada peng-klaiman dari negara asing yang mengakui kebudayaan indonesia sebagai kebudayaannya.

Selain cara yang dijabarkan diatas, beberapa cara yang dapat dilakukan oleh seorang anggota masyarakat khususnya kita sebagai generasi muda dalam mendukung kelestarian budaya dan ikut menjaga budaya lokal diantaranya adalah :

1. Mau mempelajari budaya tersebut, baik hanya sekedar mengenal atau bisa juga dengan ikut mempraktikkannya dalam kehidupan kita.
2. Ikut berpartisipasi apabila ada kegiatan dalam rangka pelestarian kebudayaan, misalnya :
·         Mengikuti kompetisi tentang kebudayaan, misalnya tari tradisi atau teater daerah.
·         Ikut berpartisipasi dengan mementaskan budaya tradisonal pada acara ataupun kegiatan tertentu, seperti pada saat perayaan hari ulang tahun kemerdekaan bangsa, mengadakan pementasan ketoprak yang berbau perjuangan, dan lain-lain.
3. Mengajarkan kebudayaan itu pada generasi penerus sehingga kebudayaan itu tidak musnah dan tetap dapat bertahan.
4. Mencintai budaya sendiri tanpa merendahkan dan melecehkan budaya orang lain.
5. Mempraktikkan penggunaan budaya itu dalam kehidupan sehari-hari, misalnya budaya berbahasa.
6. Menghilangkan perasaan gengsi ataupun malu dengan kebudayaan yang kita miliki.
7. Menghindari sikap primordialisme dan etnosentrisme




3.0 DAFTAR PUSAKA



http://dwinastiti7.blogspot.co.id/2013/12/bagaimana-cara-melestarikan-budaya.html

www.ghosasquare.blogspot.com/2009/01/pengertian-budaya-daerah-dan-budaya.html